Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Pol PP Jabar Ade Afriandi, Apresiasi Kegiatan Operasi Pengetatan AKB Oleh Pol PP Kota Bandung

Selasa, 01 Desember 2020 | 13:43 WIB Last Updated 2020-12-01T06:43:05Z

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi  mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang  berhasil menjaring 1.140 pelanggar dalam operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilaksanakan di 30 kecamatan selama 14 hari kerja.

Demikian hal tersebut diungkapakan Kang Ade di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jl. R. A. A. Martanegara No. 4, saat menyerahkan 4 ribu masker menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kota Bandung. 

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kota Bandung. Hal ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Laporan yang saya terima jumlahnya sampai seribu pelanggar dengan sanksi beragam, ada yang denda administrasi juga sosial. (Ini) bisa jadi barometer bagi kota dan kabupaten lain,” ujar Ade Afriandi. 

Kegiatan operasi AKB, sambungnya, dilakukan secara serentak dari tingkat provinsi hingga ke kota dan kabupaten. “Ada yang gabungan provinsi dengan kota atau ada juga yang mandiri masing-masing kota/kabupaten melaksanakan kegiatan,” sambungnya. 

Terkait pemberian 4 ribu masker, tambahnya, merupakan dukungan bagi Kota Bandung karena terpilih sebagai Duta Perubahan Perilaku tingkat nasional bersama dengan 56 kota/kabupaten lain di Indonesia.
“Kami terima laporan kalau duta peruybahan perilaku tengah berjalan di Kota Bandung, kami berikan dukungan dengan menyediakan sarana berupa masker yang diproduksi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK),” ucap mantan Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transimigrasi Jabar ini. 

Ia berharap, aparat bisa menegakkan aturan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Satpol PP itu salah satu tugas pokoknya menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk menjaga kewibawaan pemerintah daerah. Namun, jangan lupa untuk menjaga protokol kesehatan dan keselamatan diri saat bertugas,”pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update