Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi RS Penuh Jabar Siapkan 15 Lokasi Hotel dan Gedung Pemerintah Sebagai Ruang Isolasi Covid-19

Senin, 07 Desember 2020 | 21:32 WIB Last Updated 2020-12-07T14:32:48Z

keterangan foto : Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pres di Makodam III Siliwangi Jalan Aceh Kota Bandung

 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,–Menyikapi kondisi saat ini yang semakin banyak orang yang terpapar Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Barat.Seperti Bandungraya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan,sebanyak 15 hotel dan gedung perkantoran milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) dipersiapkan untuk mengantisipasi semakin penuhnya ruangan isolasi di rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19,ungkapnya kepada wartawan seusai rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

Lebih lanjut dikatakan Emil sapaan akrab pria berkacamata ini,tingkat keterisian rumah sakit di Jabar sudah mencapai 75 persen, sehingga kami kini tengah mempersiapkan sebelas gedung pemerintahan termasuk asrama dan 4 hotel yang akan menjadi ruangan isolasi merawat pasien Covid-19,jelasnya.

Menurut Emil hal itu dilakukan karena mengingat antisipasi jika ada lonjakan kasus baru pasca Pilkada Rabu besok, dan liburan panjang akhir tahun.

Ia menegaskan jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan 3M yaitu Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ditambah Tidak Berkerumun hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai virus covid-19., maka bisa mencegah semakin banyaknya warga yang tertular.

Ditambahkannya hal itu harus dilakukan bagi masyarakat yang akan memanfaatkan liburan panjang atau hendak mencoblos. Sebab menurutnya, jika banyak pelanggaran, potensi penambahan kasus baru bisa mencapai 9 ribuan.

Menurutnya petugas KPPS yang menjadi panitia pencoblosan wajib melakukan test, dan jika ternyata rekatif akan langsung diganti.

"KPU sudah memiliki protapnya. Saya juga berharap nanti rekap dilakukan secara elektronik atau e-rekap," tegasnya. 

Disebutkan saat ini ada enam daerah masuk zona merah. Antara lain Depok, Karawang. Kab. Garut. Kota Tasikmalaya dan Kab. Majalengka. Perhatian khusus diberikan kepada Depok dan Karawang karena akan menggelar Pilkada yang berpotensi memunculkan kerumunan.


×
Berita Terbaru Update