Notification

×

Iklan

Iklan

Pesangon purnakarya PTPN VIII Belum Di Bayar DPW FKPPN JABBAN Curhat Ke DPRD Jabar

Kamis, 19 November 2020 | 05:56 WIB Last Updated 2020-11-19T15:07:21Z

Ketua Komisi V dan Sekretaris Komisi II bersama anggota saat menerima aspirasi DPW FKPPN JABBAN

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan, bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati dan Didi Sukardi, menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara Jabar Banten (DPW FKPPN JABBAN), kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar. (Rabu, 18/11/2020).

DPW FKPPN JABBAN menyampaikan aspirasi kepada DPRD terkait permasalahan belum dibayarkannya SHT (Santunan Hari Tua/Pesangon) selama kurang lebih 3,9 tahun dari PTPN VIII, dengan audiensi ini DPW FKPPN JABBAN mengharapkan kepada DPRD melalui Komisi V akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh DPW FKPPN JABBAN.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, mengapresiasi langkah para Purnakarya PTPN VIII untuk menyampaiman aspirasinya ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Didi menyampaikan kedepannya DPRD wajib mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII, Didi juga menambahkan para Purnakarya seharusnya diberikan pemberdayaan dan pelatihan serta diberi modal untuk kesejahteraan hari tua.

"Yang pertama saya meng apresiasi langkah DPW FKPPN JABBAN menyampaikan aspirasinya ke DPRD, wajib bagi DPRD mempertemukan FKPPN dengan direksi PTPN VIII pada forum yang di inisiasi oleh DPRD melalui Komisi V dan Komisi II, harus adanya pemberdayaan bagi purnakarya seperti pelatihan pemberian modal untuk menjadi petani peternak dan semacamnya,"kata legislator dari PKS Didi Sukardi.

Hal senada di ungkapkan Anggota Komisi II Lina Ruslinawati mengatakan, komisi II akan selalu konsisten memberikan perlindungan dan keadilan bagi petani serta pelaku perkebunan, Lina menambahkan dengan adanya pemberdayaan bagi Purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para Purnakarya khususnya Purnakarya PTPN.

"Komisi II akan konsisten ada di pihak petani untuk perlindungan dan keadilan petani, dengan pemberdayaan purnakarya diharapkan bisa mensejahterakan para purnakarya khususnya purnakarya PTPN,pungkas Lina  legislator  dari Partai Gerindra ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update