Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar: Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

Sabtu, 07 November 2020 | 17:51 WIB Last Updated 2020-11-16T01:08:55Z

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman mengatakan bahwa meskipun kewenangan dalam mengeluarkan izin dicaput, hal itu tidak akan menghilangkan peran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, perpindahan kewenangan pengeluaran izin dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat menjadi salah satu permasalahan administrasi. Pasalnya, peran Pemerintah Daerah jadi hilang dalam mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan perizinan. 

lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang pohon beringin ini ,"Saya pikir kalau perizinan itu ditarik ke pusat, tidak serta merta meninggalkan peran daerah," ungkap Kang  AB sapaan akrab pria ini di Bandung, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, Pemerintah Pusat mempunyai piranti atau alat di daerah. Sehingga, lanjut Kang AB, bagaimanapun pasti akan melibatkan Pemerintah Daerah maskipun dalam bentuk rekomendasi.

Ditambahkan legislator Partai Golongan Karya ini ,gak mungkinlah pusat tidak punya piranti di daerah, pasti akan menanyakan. Hanya bentuknya mungkin berbentuk rekomendasi dari kabupaten, jelasnya.

Ade menegaskan bahwa mustahil jika suatu perusahaan berdiri di daerah tertentu tanpa memiliki rekomendari dari Pemerintah Daerah setempat. "Gak mungkinlah tiba-tiba berdiri. Kalau tanpa ada rekomendasi dari bawah,"pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar IV Kabupaten Cianjur ini. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update