Anggota Komisi V DPRD Muhammad JaenudinYang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam pelaksanaan
kegiatan belajar tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik
menjadi prioritas.
Teritorial pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, terdapat 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.
Kendati begitu, tidak semua sekolah yang berada di 228 kecamatan dapat menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sebab, ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah membuat indikator-indikator pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka.
Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.
"Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka," kata Dedi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Teritorial pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, terdapat 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.
Kendati begitu, tidak semua sekolah yang berada di 228 kecamatan dapat menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sebab, ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah membuat indikator-indikator pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka.
Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.
"Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka," kata Dedi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
Menyikapi hal itu Anggota
Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengapresiasi kebijakan Pemerintah
Provinsi Jabar. Hal itu berkaitan dipersilahkannya pembelajaran tatap sekolah.
Terutama bagi wilayah kecamatan yang masuk zona hijau.
“Saya
mengapresiasi dan setuju bila pembelajaran secara tatap muka kembali
dilaksanakan. Terutama di wilayah zona hijau Covid-19,” kata politisi Partai
Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,Jumat (7/8/2020).
Menurut
legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat di mana di dalamya ada bidang
pendidikan , mengungkapkan banyak permasalahan ketika pembelajaran dilakukan
secara daring. Bahkan, pembelajaran dari menjadi keluhan orangtua siswa.
“Para
orangtua menginginkan pembelajaran di sekolah kembali dilaksanakan.
Banyak faktor yang menjadi keluhan orangtua. Mulai dari terbatasnya kuota
internet, hingga tidak efektifnya belajar secara daring,” tutur legislator
daerah pemilihan (dapil) Jabar V meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi
ini.
Meskipun
pembelajaran secara tatap muka, namun harus melaksanakan protokol kesehatan.
Hal itu untuk mencegah penularan covid -19. “Ya, mulai dari tempat cuci tangan,
jaga jarak, dan memakai masker harus tetap dilakukan. Ini sebagai upaya
pencegahan,”tutur Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini.
Tak hanya
itu, dirinya mengajak masyarakat untuk sama sama menerapkan protokol
kesehatan.
“Mari kita
cegah bersama dengan menerapkan protokol kesehatan. Demi mesa depan kita
semua,” pungkas politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini.(Rie/Red)