Notification

×

Iklan

Iklan

Bantuan Buat Karyawan Swasta Di Apresiasi,Namun Data Penerima Harus Valid

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:48 WIB Last Updated 2020-08-12T08:53:23Z
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum menujukan akan berakhir,menyikapi hal tersebut dalam upaya membantu meringankan beban para pekerja Pemerintah Pusat yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Terkait hal tersebut saat diminta tanggapannya mengenai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin, menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat tersebut ungkapnya kepada media  di gedung Dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut dikatakannya,“Kita (Fraksi PKS DPRD Jawa Barat) menyambut baik kebijakan baru ini, karena melihat kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang masuk ke kelompok miskin baru dan perlu segera dibantu,” kata wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) XI meliputi Kabupaten Sumedang-Majalengka dan Subang (SMS) ini.

Ditambahkannya namun,Fraksi PKS Jawa Barat mengingatkan soal jaminan akurasi data penerima bantuan langsung tunai tersebut. Apakah data dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan pemerintah sebagai acuan pemberian BLT ini valid? Mengingat santer kabar kalau data pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan saja masih amburadul.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini  melihat sistem pendataan yang kita punya masih kurang bagus ya, termasuk data BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi acuan pemerintah. Pemerintah Pusat harus memastikan data calon penerima BLT ini valid dengan tak hanya melibatkan (menggunakan) data dari BPJS Ketenagakerjaan,pungkas Kang Ridwan.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update