Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Baik Warga Majalengka, Kini Bayar Uji KIR Bisa via bank bjb

Minggu, 26 Juli 2020 | 08:00 WIB Last Updated 2020-07-26T01:00:11Z
MAJALENGKA.LENTERAJABAR.COM,–Pembayaran retribusi uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka kini dapat dilakukan melalui bank bjb. Sistem pembayaran baru ini hadir sebagai hasil inovasi dan kolaborasi antara bank bjb dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

bank bjb dan Pemkab Majalengka telah bersepakat untuk saling bekerja sama menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR dari perbankan. Kesepakatan tersebut secara formal diikat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka di bank bjb Kantor Cabang (KC) Majalengka pada Kamis (23/07/2020).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Pemimpin bank bjb KC Majalengka Dikdik Ahmad Sodikin dan Kadishub Majalengka Yusanto Wibowo yang didampingi Sekretaris Dishub Soleh, Kabid Teknik Keselamatan dan Angkutan Aditya Dwi Prasetyo, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Jaja Suharja, Kasubbag Umum Iis Sabarnasari, dan Pengujian Kendaraan Bermotor Angky Purwa Tarozzi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran layanan pembayaran bank bjb ini dimaksudkan untuk mendorong digitalisasi transaksi di segala lini, terutama dalam sektor yang bersentuhan dengan pemerintahan dan pelayanan publik.


"bank bjb akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk berinovasi demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi. Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien," kata Widi.

Dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Majalengka dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk ATM. Setelah melakukan pembayaran masyarakat bisa datang ke kantor Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan membawa struk bukti pembayaran.

Kehadiran fasilitas baru ini juga bertujuan untuk mengakselerasi pola transaksi nontunai atau cashless. Sebagai agen perubahan nasional, bank bjb juga memiliki misi untuk mendorong masyarakat menerapkan transaksi cashless. Pembayaran uji KIR melalui bank bjb juga dapat meminimalisir celah korupsi sehingga pelayanan menjadi lebih kredibel dan akuntabel. ***
×
Berita Terbaru Update