Notification

×

Iklan

Iklan

PSBB BODEBEK Resmi Diperpanjang Hingga 26 Mei

Rabu, 13 Mei 2020 | 10:50 WIB Last Updated 2020-05-13T03:50:30Z
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah daerah provinsi (pemdaprov) Jawa Barat,mewacanakan untuk melanjutkan tahap ke -3 PSBB dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Gubernur memperpanjang PSBB selama 2 pekan atau hingga 26 Mei mendatang.

Demikian hal itu seperti yang tertuang pada Keputusan Gubernur nomor nomor 443/Kep.263-Hukham/2020.

Dengan demikian, warga yang berdomisili, bertempat tinggal, dan atau beraktivitas di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi wajib mematuhi aturan soal PSBB.

Dalam surat tertanggal 12 Mei 2020, disebutkan masih ada kemungkinan untuk memperpanjang PSBB kembali.

Pemberlakukan PSBB sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Coronavirus Disease 2019.(Red/Ril)
×
Berita Terbaru Update