Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah |
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Kebocoran data pengguna yang terjadi
pada aplikasi e-commerce Tokopedia sesungguhnya bukan kejadian pertama bobolnya
data pribadi dari situs dan aplikasi di jagat maya. Tercatat pada 2018 jutaan
data pengguna Facebook bocor di dunia maya, disusul bocornya data pengguna
maskapai penerbangan grup Lion pada 2019 dan yang terbaru bocornya jutaan data
pengguna aplikasi Zoom dan Tokopedia pada 2020 ini.
Mengingat potensi penyalahgunaan
data dari setiap penyimpanan data di dunia digital yang begitu luas dan cepat,
anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan kepada pemerintah
khususnya Kemendikbud agar meningkatkan kehati-hatian dan memastikan proteksi
berlapis bagi keamanan data yang tersimpan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan
dan Kebudayan) serta PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)
“Data yang tersimpan pada Dapodik
dan PDDikti ini kan data mendasar yang sangat lengkap. Meliputi diantaranya
data pribadi terkait data para pendidik, guru, kepala sekolah, dosen, tenaga
kependidikan lainnya serta data siswa. Kalau sampai bocor atau teretas tentu
ini berbahaya sekali.” Kata Ledia
Data yang terdapat dalam Dapodik bagi
guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain diantaranya meliputi nama dan
alamat lengkap, nomor KK, NPWP, email, no kontak, data pasangan, riwayat
pendidikan hingga data kepegawaian. Sementara data bagi peserta didik selain meliputi nama
dan alamat lengkap, nomor kontak, tanggal lahir juga ada data orangtua termasuk
ibu kandung yang di dalam dunia perbankan kerap dijadikan salah satu pintu
lapis keamanan data digital.
Dengan demikian data yang
disimpan dalam Dapodik termasuk satu jenis data yang sangat rahasia dan harus
super ketat pengamanannya.
“Mengingat kejadian kebocoran
data di dunia maya sudah kerap terjadi, sudah seharusnya Kementerian dan
Lembaga yang memegang data-data masyarakat menjadi lebih waspada dan
meningkatkan level pengaman keamanan
datanya dengan upaya yang super ketat dan berlapis-lapis. Apalagi data yang
dipegang Kemendikbud di dalam Dapodik ini begitu detil dan jumlahnya sangat
besar.” Tegas aleg Fraksi PKS ini pula.
Berdasarkan data dari Dapodik Kemendikbud
hingga Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.7 juta guru dan lebih dari 45 juta siswa tingkat SD hingga
SMA/SMK di seluruh Indonesia. Sementara data dari PDDikti menunjukkan sampai
2019 ada sekitar 300 ribu dosen dan sekitar 6.5 juta mahasiswa di seluruh
Indonesia. Angka yang sangat besar dari dunia pendidikan ini meski belum
memasukkan jumlah data tenaga kependidikan lain seperti para tenaga
administrasi tentu bisa menjadi sumber data yang menggiurkan bagi pihak-pihak
yang tidak bertanggungjawab.
Mengapa tanggungjawab menjaga
dan meningkatkan keamanan ini menjadi satu kewajiban penuh pemerintah, menurut
Ledia, karena para pemilik data ini bahkan tidak memiliki peran dan kemampuan
untuk melindungi data mereka sendiri.
“Kalau data di media sosial
kan masih ada peran pengguna untuk turut menjaga keamanan data, misalnya dengan
secara berkala mengganti password atau bahkan menghapus akun. Sementara untuk
data yang ada dalam Dapodik dan PDDikti, pemilik data tidak punya daya apa-apa,
bahkan tidak punya akses juga. Jadi ya pasrah saja akan semua data yang diinput
dan disimpan di sana.”
Karena itu Sekertaris
Fraksi PKS ini mengingatkan lagi pentingnya kewaspadaan dan peningkatan protokol
keamanan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan data masyarakat.
“Apalagi Mas
Mendikbud punya pengalaman panjang
di dunia digital, tentunya sangat paham
urusan-urusan macam ini. Maka beliau bersama jajarannya harus jadi pihak terdepan yang siap menjaga keamanan
data pokok pendidikan kita agar jangan
sampai jatuh ke tangan pihak lain karena hal tersebut bisa
mengganggu ketahanan nasional kita.”pungkas
Ledia.(Red/Ril)
Ledia.(Red/Ril)