Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Keberadaan BPSK Sangat Penting Lindungi Konsumen

Kamis, 09 April 2020 | 16:44 WIB Last Updated 2020-04-14T05:48:06Z
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmad Djati saat melakukan kunjungan kerja ke BPSK Kabupaten Purwakarta.
 
PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sejumlah wilayah,sangat di perlukan untuk untuk melindungi masyarakat selaku konsumen melalui kehadiran oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan kehadiran BPSK guna mendapatkan hak-hak sebagai konsumen.
 
Menyikapi hal Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmad Djati melakukan kunjungan kerja ke BPSK Kabupaten Purwakarta. menurutnya pemerintah sudah sejak lama hadir untuk melindungi masyarakat selaku konsumen bila merasa dirugikan, silakan lapor ke pihak BPSK, karena tugas BPSK memastikan konsumen mendapatkan haknya,tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kepada media  Kamis (9/4/2020).
 
Lebih lanjut dikatakannya Rahmat,BPSK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, DPRD Jawa Barat tambah Rahmat, akan terus mendukung badan ini untuk terus memberikan perlindungan konsumen.
 
Rahmat juga berharap ke depan BPSK Purwakarta bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen di Purwakarta yang cerdas dan mandiri.

Kita berharap BPSK Purwakarta bisa melakukan sosialisasi lebih gencar, agar masyarakat lebih memahami Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar tercipta alam usaha yang lebih baik dan kondusif," harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Rahmat juga mengaku mendengar keinginan dari pihak BPSK Purwakarta. Salah satunya soal kebutuhan fasilitas dalam rangka menjalankan fungsi BPSK membantu konsumen.
 
"Keinginan itu sudah kita dengar, dan nanti kita dari Komisi II DPRD Jawa Barat akan mencari cara agar keinginan BPSK Purwakarta bisa terwujud," ujar Rahmat.

Ketua BPSK Purwakarta, Gusrianita mengungkapkan,usai dikukuhkan kepengurusan BPSK Purwakarta periode 2019-2024 pada akhir tahun 2019 kemarin, pihaknya sudah langsung bergerak menjalankan tugas.
 
Diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Sukasari, Plered, Sukatani, Jatiluhur, Darangdan, Maniis, Bojong, Pasawahan, Pondok Salam, Kecamatan Purwakarta hingga Kecamatan Bungursari.

Ditambahkannya pelaksanaan sosialisasi juga kita laksanakan dalam agenda Gempungan. Namun saat ini karena adanya pandemi Covid-19, kita tunda terlebih dahulu kegiatan yang melibatkan orang banyak,jelasnya.

Selain itu, guna mempermudah konsumen untuk melapor, BPSK Purwakarta sedang mematangkan rencana untuk membentuk posko pengaduan konsumen di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

×
Berita Terbaru Update