Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera |
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Anggota
Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah
(PILKADA) Serentak 2020 ditunda. Hal ini lantaran menurutnya sebuah
kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya pemilihan umum
karena Pandemik Covid-20.
“Tahun
ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita
sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemik Covid-20. Saya
mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah
ini reda,” kata Mardani, Jumat (20/03/2020).
Lebih
lanjut, legislator Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, sebaiknya beberapa
bulan kedepan Kita fokuskan dulu untuk menanggulangi dan mengurangi
dampak wabah yang telah menginfeksi lebih dari 86 ribu jiwa. “Usul saya
kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak
penyebarannya,” ujar Mardani.
Anggota
Parlemen asal Daerah Pemilihan Jakarta Timur itu, mengatakan
keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama untuk saat
ini. “Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye
politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya.
Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga
akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata
Mardani.
Selama
masih darurat, ia mengatakan urgennya dekontaminasi diterapkan saat ini
di Indonesia yang penduduknya besar dan padat. “Kebijakan meliburkan
institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya
mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” ujarnya.
Mardani
mengatakan apabila Pemerintah tetap bersikeras melaksanakan Pilkada
Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, ia mengusulkan bisa belajar
dari peroses pemungutan suara di Negara Perancis pada Minggu
(15/3/2020) lalu, “ Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul
dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena
akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat
pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.
Oleh
karena itu, kalau saya lebih mengusulkan Pilkada Serentak 2020 tunda
dan berharap wabah ini berakhir sehingga keamaanan masyarakat lebih
terjamin, “InsyaAllah kami di DPR akan segera membahas ini bersama
Pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sambil
tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh
aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” pungkasnya. ( Red/Rel)