|  | 
| Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera | 
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Anggota
 Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah 
(PILKADA) Serentak 2020 ditunda. Hal ini lantaran menurutnya sebuah 
kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya pemilihan umum 
karena Pandemik Covid-20.
“Tahun
 ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita 
sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemik Covid-20. Saya 
mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah 
ini reda,” kata Mardani, Jumat (20/03/2020).
Lebih
 lanjut, legislator Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, sebaiknya beberapa
 bulan kedepan Kita fokuskan dulu untuk menanggulangi dan mengurangi 
dampak wabah yang telah menginfeksi lebih dari 86 ribu jiwa. “Usul saya 
kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak 
penyebarannya,” ujar Mardani.
Anggota
 Parlemen asal Daerah Pemilihan Jakarta Timur itu, mengatakan 
keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama untuk saat 
ini. “Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye 
politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya.
 Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga 
akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata 
Mardani.
Selama
 masih darurat, ia mengatakan urgennya dekontaminasi diterapkan saat ini
 di Indonesia yang penduduknya besar dan padat.  “Kebijakan meliburkan 
institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya 
mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” ujarnya.
Mardani
 mengatakan apabila Pemerintah tetap bersikeras melaksanakan Pilkada 
Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, ia mengusulkan bisa belajar
 dari peroses pemungutan suara di Negara Perancis pada Minggu 
(15/3/2020) lalu, “ Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul
 dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena 
akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat 
pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.  
Oleh
 karena itu, kalau saya lebih mengusulkan Pilkada Serentak 2020 tunda 
dan berharap wabah ini berakhir sehingga keamaanan masyarakat  lebih 
terjamin, “InsyaAllah kami di DPR akan segera membahas ini bersama 
Pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sambil 
tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh 
aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” pungkasnya.     ( Red/Rel)
 
 
 
 
 
 
