Rombongan wakil rakyat dari Sijunjung ini diterima Kepala bidang sekretariat didampingi bagian langganan, penagihan dan unit SPI mewakili Direksi PDAM Tirtawening bertempat di ruang rapat direktur air limbah jalan Badaksinga no 1 Kota Bandung. Rabu (4/3/2020)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tim II melakukan studi banding ke PDAM Tirtawening untuk mengali informasi materi hubungan sistim pembiayaan dan pembayaran terkait tagihan terhadap pelanggan.
Dalam kunjungan kerja dan tukar pemikiran ini terungkap sebuah pesan, bahwa PDAM dimasing masing daerah Kabupaten dan Kota bisa maju dan mandiri serta berkembang dengan pesat.
Harus didukung penuh oleh Lembaga Eksekutifnya baik di DPRD ataupun di Pemerintahan, dan berikan kesempatan kepada masing masing Perusahaan Daerah Air Minum, untuk berkreatifitas dan berinovasi dalam mengelola PDAM menjadi perusahaan yang berdaya guna dan berhasil guna, mandiri, menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) serta sosial dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan.
Dalam kunjungan kerja dan tukar pemikiran ini terungkap sebuah pesan, bahwa PDAM dimasing masing daerah Kabupaten dan Kota bisa maju dan mandiri serta berkembang dengan pesat.
Harus didukung penuh oleh Lembaga Eksekutifnya baik di DPRD ataupun di Pemerintahan, dan berikan kesempatan kepada masing masing Perusahaan Daerah Air Minum, untuk berkreatifitas dan berinovasi dalam mengelola PDAM menjadi perusahaan yang berdaya guna dan berhasil guna, mandiri, menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) serta sosial dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan.(Rie/Red)