Notification

×

Iklan

Iklan

Raker BP Perda Dengan Biro Hukum Pemdaprov Bahas Propemperda

Senin, 10 Februari 2020 | 18:24 WIB Last Updated 2020-02-14T01:24:28Z
Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Achdar Sudrajat bersama Setwan Toto Mohamad Toha saat Raker di Ruang Rapat Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.Senin (10/2/2020)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Payung hukum di perlukan untuk dapat dijadikan pedoman dalam menetapkan suatu aturan atau regulasi yang di keluarkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat.

Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Kerja (raker) dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat sekaligus Rapat Internal guna Membahas Jadwal kegiatan Propemperda 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.Senin (10/2/2020)

Menurut Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Achdar Sudrajat,yang menjadi fokus Propemperda tahun 2020 ada 6 Raperda yang 5 diantaranya sudah memenuhi persyaratan dan siap untuk dibahas,tuturnya wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 9 Kabupaten Bekasi ini.

Lebih lanjut dikatakan Achdar,setelah mendengar penjelasan dari Biro Hukum bahwa persyaratan BP Perda telah terpenuhi salah satunya masalah draft dan naskah akademik hanya saja untuk langsung melapor pada pimpinan harus menunggu surat gubernur setelah selesai dari biro hukum baru kita bisa berproses,jelas legislator partai berlambang bintang merzy ini.

Dalam rapat tersebut dibahas pula yang menjadi fokus BP Perda tahun 2020 Pimpinan dan Anggota BP Perda sepakat untuk membaginya dalam 3 kategori dimana K1 adalah 6 Raperda itu siap kami bahas dan kategori 2 dan 3 sudah melalui proses pemberkasan pada dasar nya kita tidak ada yg di tolak hanya kelengkapan data jadi untuk K1 dari 13 sudah 6 raperda sudah lengkap artinya sudah bisa kita bahas lalu dari 6 Raperda Prakarsa sudah 5 kita bahas dan juga sudah memenuhi persyaratan.

Ditambahkan Achdar yang juga wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini, berharap capaian kedepan 2020 setidaknya nya dari 6 Raperda Prakarsa dapat kita selesaikan termasuk 5 Raperda hak Prakarsa sehingga kebutuhan masyarakat dan juga kebutuhan publik melalui internet dapat terakomodir,pungkasnya.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update