Notification

×

Iklan

Iklan

Sepanjang 2019 Polda Jabar Berikan PDTH ke 15 Anggota

Senin, 30 Desember 2019 | 13:00 WIB Last Updated 2019-12-30T06:00:41Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sepanjang tahun 2019,memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sebanyak 15 anggotanya. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 17 orang.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan,"pada tahun 2018 itu 17 anggota, sementara tahun 2019 sebanyak 15 orang, tahun ini menurun 12 persen," jelas jendral bintang dua ini kepada wartawan dalam konferensi pers akhir tahun 2019, bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta no 478, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut Rudy mengatakan, untuk kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotannya pada tahun 2019 pun mengalami penurunan. Penurunan tersebut sebayak 15 persen.

"Untuk pelanggaran anggota pada tahun 2018 itu sebanyak 548 pelanggaran, sedangankan tahun ini sebanyak 465 pelanggaran, hal ini juga mengalami penurunan sebanyak 83 pelanggaran (15 persen)," terangnya.

Ditambahkan Rudi,selain sanksi,Ia mengaku memberikan penghargaan kepada anggotanya yang memiliki prestasi.

"Yang dapat penghargaan cukup banyak, kemarin ada anggota polres cimahi menolong orang melahirkan, begitu saja kita kasih apresiasi, saya akan berikan penghargaan kepada anggota yang baik dan berprestasi," pungkasnya.(Red/Rel)

×
Berita Terbaru Update