Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Bandung Musnahkan 15.000 Botol Miras

Kamis, 19 Desember 2019 | 14:33 WIB Last Updated 2019-12-19T07:33:53Z
SOREANG.LENTERAJABAR.COM,-Jelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polresta Bandung memusnahkan sebanyak 15.000 botol miras dari berbagai jenis dan merek. Sebanyak 1.700 tuak atau arak pun turut dimusnahkan di Mapolresta Bandung di Jalan Bhayangkara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan belasan ribu botol miras dan ribuan liter tuak itu turut disaksikan jajaran Muspida Bandung. Jajaran kepolisian dari Polresta Bandung juga turut menyaksikan pemusnahan miras dan tuak tersebut.

"Dalam rangka mendukung Hari Raya Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, kita melakukan pemusnahan miras sebanyak 15.000 botol dan 1.700 liter tuak," tegas Kapolresta Bandung AKBP Hendra Kurniawan, S.I.K., kepada wartawan di Mapolresta Bandung.

Hendra mengatakan, dengan adanya pemusnahan miras dan tuak ini, bertujuan masyarakat tak mengkonsumsi miras dan tuak saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

"Dengan harapan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru, kondisi di tengah-tengah masyarakat tetap kondusif," kata Hendra.

Ia menuturkan, pemusnahan miras dan tuak ini, untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian serupa yang pernah terjadi di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada beberapa tahun lalu. Sebanyak 44 warga meninggal dunia diduga akibat  penyalahgunaan miras oplosan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat silahkan melaksanakan perayaan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan cara aman dan kondusif," katanya.

Ia menegaskan, miras dan tuak yang dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi yang merupakan kegiatan rutin sejak 1 Juni lalu sampai Rabu (18/12/2019) kemarin.  "Penyalahgunaan miras dan tuak itu sangat berbahaya," pungkasnya.(Rel/Rie)
×
Berita Terbaru Update