Notification

×

Iklan

Iklan

Program MBR Disubsidi Pemerintah Bukan Berarti Gratis

Sabtu, 09 November 2019 | 14:46 WIB Last Updated 2019-11-18T07:47:32Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Program subsidi pemasangan baru jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirtawening kota Bandung pada tahun 2020 akan di luncurkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat Rp 3 juta per sambungan langsung (SL) belum dapat menutupi seluruh kebutuhan pemasangan jaringan PDAM.

Direktur Utama PDAM Tirtawening,Sonny Salimi mengatakan program subsidi pemasangan baru jaringan PDAM tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  bukan berarti program ini semata-mata gratis.

Lebih lanjut dikatakan Sonny,karena faktor teknis itulah kami lakukan sharing pembiayaan dengan masyarakat, dengan nilai yang sebetulnya relatif terjangkau dibandingkan dengan manfaat besar yang akan diterima oleh pelanggan selamanya, yaitu Rp 250 ribu per SL,jelasnya kepada media  di Kantor PDAM Tirtawening Jalan Badak Singa kota Bandung.

Menurutnya oleh karena itu, ketika melakukan pemasangan sambungan baru, petugas tidak hanya memasang pipa dinas ke meteran air milik pelanggan tapi juga terkadang harus memasang pipa jaringan distribusi baru, yang belum terkaver oleh pembiayaan subsidi program MBR dari pemerintah pusat.

Di luar itu, sebagai bentuk keseriusan masyarakat mengikuti program ini, kami juga kenakan biaya di muka untuk biaya langganan selama dua bulan ke depan sehingga masyarakat total dikenai biaya sebesar Rp 480 ribu secara flat ke setiap calon penerima manfaat," tutur Sonny Salimi.

Ditambahkannya oleh karena itu jika terdapat perbedaan selisih besaran yang diminta dari biaya pemasangan yang sudah ditentukan, kata Sonny Salimi hal itu pasti ulah oknum petugas.Ia berharap masyarakat dapat segera melaporkan oknum tersebut ke PDAM Tirtawening untuk ditindak.

"Setiap petugas resmi kami bekali identitas dan kuitansi resmi dari PDAM sehingga tidak mungkin macam-macam. Kalaupun ada yang macam-macam, berarti itu oknum. Tinggal dilaporkan saja kepada kami dengan menyertakan bukti-bukti. Potret oknum petugas tersebut beserta ID card yang dibawanya," terangnya.

Selain itu bila masyarakat masih merasa keberatan dengan ketentuan besaran nominal tersebut yang harus dibayarkan sekaligus pada hari pemasangan, pihaknya menyediakan program cicilan selama satu tahun untuk melunasi biaya itu. Sonny juga mengajak masyarakat untuk membandingkan terhadap besaran yang dibebankan dengan manfaat besar yang akan diperoleh selamanya.

"Jadi, kalau masih keberatan atau tidak setuju, silakan masyarakat berpikir kembali. Apakah mau terus-menerus membeli air? Untuk satu tangki kendaraan pengangkut air saja biayanya Rp 200 ribu dan itu hanya cukup memenuhi 2-3 hari, sedangkan ini untuk selamanya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat, juga akan dikenai biaya pendaftaran uang muka Rp 50 ribu sebagai komitmen,hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan sepihak dari calon pelanggan yang berpotensi dapat merugikan PDAM.Rp 50 ribu ini nantinya akan dipotong dari total besaran biaya pemasangan yang telah ditetapkan, yaitu Rp 480 ribu,terang Sonny.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update