Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Terima Aspirasi KSPSI

Rabu, 04 September 2019 | 16:30 WIB Last Updated 2019-09-04T09:30:24Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-  Ratusan buruh yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar) yang tergabung pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Rabu(4/9). 

Mereka meminta para anggota DPRD yang baru dilantik awal pekan ini bisa membantu buruh mendapatkan haknya sebagai para pekerja kelas menengah.Perwakilan buruh KSPSI itu di terima wakil ketua sementara DPRD Jabar 

Terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi buruh tersebut di depan Gedung DPRD Jawa Barat, legislator Jawa Barat berjanji akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Hal itu sebagai bentuk keseriusan DPRD Jawa Barat.

Anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang seusai menerima audiensi bersama massa aksi dari KSPSI Jawa Barat mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi ini. Saat ini, kata dia, DPRD Jawa Barat langsung membuat surat dan berita acara mengenai komitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Kami juga akan menindaklanjuti tuntutan buruh tentang UMSK Karawang menjadi perda inisiatif DPRD. Kami siap menginisiasi itu. Bahkan kami juga akan langsung mengawal bersama-sama massa aksi ke kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka,” kata politisi dari PDIP ini.

Lebih lanjut dikatakannya ada beberapa aspirasi yang disampaikan buruh dari KSPSI Jawa Barat ini,akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui surat berita acara yang segera dibuat DPRD Jawa Barat. Surat penyataan sikap ini, kemudian akan dikawal dan disampaikan ke pemerintah pusat.

"Untuk isu yang berkembang di tingkat regional Jawa Barat misalnya tentang UMSK Karawang, tentunya kami juga akan menindaklanjuti hal itu,"pungkas Rafael Situmorang.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan,pihalnya menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 100%. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu dianggap menyengsarakan rakyat yang tidak berbanding lurus dengan meningkatnya pelayanan kesehatan.

Selain itu juga para buruh juga menyampaikan tuntutan lainnya kepada DPRD Jawa Barat.
1.DPRD Jabar harus membuat minimal tiga perda bagi kesejehateraan buruh
2.Batalkan aturan Keputusan Menteri Tenaga Kerja tentang tenaga asing
3.Tuntaskan usulan UMK Kabupaten Karawang yang belum ditandatangani.(Ari/Red)

×
Berita Terbaru Update