Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Soal Qurban

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:51 WIB Last Updated 2019-07-31T07:51:38Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil ingin memastikan bahwa tidak ada lagi penjualan hewan kurban yang dilakukan di trotoar atau pinggir jalan karena selain mengganggu hak pejalan kaki, penjualan hewan kurban di trotoar juga dinilai mengurangi keindahan kota.

Keinginannya orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat edaran kepada kepala daerah 27 kabupaten/kota di Jawa Barat terkait manajemen kurban yang dikeluarkan di Bandung, Rabu (31/7/2019).

Menurut Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini biasa di sapa,hari ini saya akan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk para bupati dan wali kota, saya ingin manajemen kurban yang lebih baik tahun ini,tuturnya kepada media di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Lebih lanjut dikatakannya,pertama tidak boleh ada penjualan hewan kurban yang mengganggu ketertiban umum dengan cara difasilitasi di lapangan, jangan di trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki,tegas Kang Emil  .

Menurutnya kedua dalam surat edaran itu, ia mewajibkan konversi penggunaan kantong kresek untuk daging kurban menjadi besek atau daun pisang."Saya kira itu budaya daerah yang layak untuk dikembangkan," jelasnya.

Selain itu untuk memaksimalkan penjualan dan memfasilitiasi para muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yang terbiasa berbelanja daring, dia menyebut akan memfasilitasi hal tersebut.

Ditambahkannya Emil, ingin pembagian daging kurban dilakukan secara merata. Menurutnya pembagian daging tidak hanya ada di perkotaan, melainkan harus merata hingga perdesaan yang membutuhkan.

"Pastikan saat distribusinya ada kemerataan, jangan bertumpuk di kota, tapi daging yang dipotong di kota di distribusikan ke pelosok, seperti wilayah Jabar selatan yang lebih membutuhkan,"pungkasnya.
(Rel/Ari)
×
Berita Terbaru Update