Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Jabar Dorong Seleksi Direksi BJB Secara Terbuka

Rabu, 16 Januari 2019 | 17:00 WIB Last Updated 2019-03-01T07:02:08Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM ,- Komisi III DPRD Jabar yang garapannya Bidang Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.

Menurut H. Eryani Sulam anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai alat kelengkapan dewan yang berkaitan dengan urusan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, dan Pendapatan, termasuk di dalamnya adalah Bank BJB sebgagai BUMD milik pemprov Jabar yang akan segera berganti direksi, memandang pentingnya azas keterbukaan  dalam proses seleksi calon direksi Bank BJB karena hal itu akan menghasilkan calon direksi yang berkualitas.

Demikian hal tersebut diungkapkan politisi partai Nasdem daerah pemilihan Jabar X yang meliputi daerah : Kota Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon Sebagaimana dikatakan anggota Komisi III DPRD Prov Jabar. H. Eryani Sulam kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung. Rabu (16/1).

“Azas keterbukaan dirasa penting agar bisa menghasilkan calon direksi yang berkualitas, karena itu kami mendukung langkah Pak Gubernur Jabar yang ingin membuka peluang sebesar-besarnya bagi siapa pun yang ingin mengabdi di Bank BJB.”Ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jabar ini menilai,  langkah Gubernur Jawa Barat sudah tepat dengan membuka peluang siapa pun dalam seleksi calon direksi Bank BJB. Sehingga Bank BJB kedepannya harus lebih bagus. Jadi siapa pun harus diberi kesempatan untuk mendaftar.

Ketika disinggung adanya persyaratan yang tidak terbuka, Eryani menilai itu bisa saja terjadi.  Jika hal itu terjadi maka syarat-syarat yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Bank BJB bisa diubah karena bukan sesuatu yang sakral.

“Selama  perubahan AD/ART itu dilakukan demi kemajuan Bank BJB di masa yang akan datang. Apa pun lembaganya, kumpulan orangnya, AD/ART bisa diubah. Apalagi kalau ada eksklusivisme, tinggal disempurnakan,"pungkasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update