Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Fraksi PDIP Bantah Terima Uang Perizinan Meikarta

Selasa, 22 Januari 2019 | 20:03 WIB Last Updated 2019-01-23T02:33:56Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto menampik menerima aliran dana untuk pengurusan izin mega proyek Meikarta. Waras tidak tahu menahu soal adanya suap yang dialirkan lewat dirinya untuk diteruskan ke pihak pemprov Jabar.

Terkait kasus ini, awalnya ia diminta oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman untuk mempertemukan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupateb Bekasi, Neneng Rahmi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

"Saya diminta oleh Sulaeman untuk mempertemukan Neneng dengan Pak Sekda Jabar. Waktu itu hampir satu bulan tak saya gubris. Akhirnya setelah Sulaeman menjamin ini tak ada hubungannya dengan Meikarta, saya akhirnya setuju," kata Waras kepada media, Selasa (22/1).

Waras mengatakan, ia mengabulkan permintaan Sulaeman untuk mempertemukan Neneng Rahmi dengan Iwa Karniwa karena hanya ingin menolong Sulaeman yang notabene ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

"Akhirnya saya meminta waktu kepada Pak Iwa untuk mengagendakan pertemuan dengan Neneng Rahmi," papar Waras.

Waras pun mengakui ada pertemuan di rest area tol sekitar bulan Juni - Juli 2017. Namun ia dan Sulaeman hanya sekadar mempertemukan dan tak tahu apa yang dibahas oleh Iwa Karniwa, Neneng Rahmi dan Henry Lincoln.

"Saya tak ikut pembicaraan mereka, apalagi minta-minta duit. Cuma memang setelah pertemuan itu Pak Sekda berbisik kepada saya, kata Pak Iwa "Mas, mereka mau bantu untuk banner". Sulaeman juga dengar apa yang dikatakan Pak Sekda itu," ucap Waras.

Banner yang dimaksud Iwa, kata Waras, terkait dengan rencana pencalonan Sekda Jabar itu dalam Pilgub Jabar.

Menurut Waras, setelah pertemuan itu ia tak pernah berkomunikasi lagi dengan Sulaeman.

"Sejak itu, saya tak ada lagi komunikasi dengan Sulaeman. Saya juga tak kenal dengan Neneng Rahmi dan Hendry. Jadi saya tak tahu menahu soal uang itu," ujarnya.

Waras mengatakan, sebelumnya ia telah memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus ini beberapa waktu lalu. Kepada penyidik KPK pun, Waras mengaku tak menerima aliran dana, apalagi meminta-minta uang kepada Meikarta.

Menurut Waras, semua tentang masalah itu telah disampaikannya kepada penyidik KPK.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (21/1), saksi yang juga terdakwa kasus ini Neneng Rahmi Nuraeli (Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) mengatakan, anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, ikut berperan dan disebutkan menerima aliran dana untuk diteruskan ke pihak Pemprov Jabar.

"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada `link` di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Sulaeman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika bersaksi di pengadilan.(Ari)

×
Berita Terbaru Update