Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Optimis Sabet Penghargaan Wajib Pajak Provinsi Jawa Barat 2018

Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:30 WIB Last Updated 2018-08-03T09:29:04Z
BANDUNG,LENTERAJABAR-Pemerintah Kota Bandung optimis masuk 10 besar penerima Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2018. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berinovasi untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan bermotor.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan,"Kita yakin dengan kinerja yang terus meningkat, maka pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung terus menambah," kata Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut dikatakannya untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan bermotor, Emil menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan sejumlah strategi. Di antaranya, pendataan berbasis kewilayahan, sosialisasi, dan mengundang organisasi dan menyebarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib pajak.

“Bagi ASN, wajib hukumnya melakukan pendaftaran bagi kendaraannya. Ini dilakukan agar ASN semakin tertib akan membayar pajak kendaraan," tegas Emil.

Sementara untuk level kewilayahan, jelas Emil, Pemkot Bandung menghadirkan Kios Samsat. Para wajib pajak bisa memanfaatkan Kios Samsat untuk membayar kewajibannya. Kios ini disediakan bagi mereka yang sibuk."Ini bukti bahwa dengan desentralisasi menejemen publik berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan raihan potensi pajak, Pemkot Bandung pun tidak segan-segan mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk sosialisasi pajak daerah. Jumlah tersebut termasuk untuk sosialisasi pajak kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, saat ini di Kota Bandung jumlah kendaraan bermotor sekitar 1,7 juta. Berarti setiap kepala keluarga minimal memiliki 2 kendaraan bermotor. Dengan jumlah kendaraan mencapai 1,7 juta unit, potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung mencapai sekitar Rp 800-900 miliar.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update