Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Sediakan Layanan Aplikasi Panic Button

Rabu, 11 Juli 2018 | 18:00 WIB Last Updated 2018-07-11T11:00:20Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Beberapa saluran pelaporan terpadu bagi warga kota Bandung adalah aplikasi Panic Button dan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sistem tersebut merupakan layanan untuk melaporkan kondisi gawat darurat dan hal-hal terkait pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksa Negara mengatakan tidak hanya dua aplikasi tersebut yang digunakan Pemkot Bandung untuk pelayanan publik, tapi juga ada pelayanan melalui telepon.

"Panic button hanya salah satu aplikasi kanal layanan yang kami siapkan untuk kondisi gawat darurat, kita juga buka layanan melalui telepon di CC (Command Center) 112 untuk keadaan gawat darurat, 113 untuk peristiwa kebakaran dan 119 untuk layanan kesehatan," kata Ahyani kepada media di Bandung, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut dikatakan Ahyani, aplikasi Panic Button memiliki berbagai kekurangan, karena tidak semua warga bisa menggunakannya.

"Tidak semua orang bisa dengan mudah menggunakannya, karena membutuhkan fasilitas tertentu, perlu sarana smartphone dan juga jaringan," tambah Ahyani.

Dengan demikian, ungkap Ahyani lebih banyak warga kota Bandung yang malakukan pengaduan melalui telepon. "Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan pengaduan melalui telepon," jelas manatan kepala dinas Kesehatan kota Bandung ini.

Ditambahkannya meski dikatakan belum efektif, namun layanan Panic Button dan LAPOR akan terus dipertahankan,tuturnya seraya mengatakan, karena makin banyak kanal makin memudahkan. Yang terpenting ada kemudahan bagi masyarakat yang bisa dipakai saat membutuhkan," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update