Notification

×

Iklan

Iklan

Pjs Sekda Kota Bandung Mengemban Tugas Meraih Predikat WTP

Senin, 02 April 2018 | 23:30 WIB Last Updated 2018-04-03T07:43:43Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya melantik Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah‎ (Sekda). Dia adalah Dadang Supriatna yang ditunjuk mengemban amanah hingga terpilih Sekda definitif nantinya.

Sebelumnya, posisi Sekda Kota Bandung dipercayakan kepada Evi Saleha dengan status ‎Pelaksana Harian (Plh). Sementara itu, Dadang kini harus merangkap menjadi Plt Sekda sekaligus sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Bandung.

Sambil menunggu Sekda definitif yang harus melalui proses lelang jabatan dan diperkirakan memakan waktu hingga Juli 2018 mendatang, tugas besar Dadang saat ini adalah membawa Pemkot Bandung meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebagaimana tadi disampaikan oleh pj wali kota bahwa di tahun 2018 ini salah satu amanata beliau ingin mewujudkan pemkot dalam laporan keuangan daerah tahun 2017 mendapatkan opini yang diharapkan wajar tanpa pengecualian," kata Dadang usai pelantikan di Auditorium Rosada, Plaza Balai Kota, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin (2/4).

‎Menurut Dadang, sebetulnya Pemkot Bandung sudah menyampaikan laporan kepada BPK pada pekan lalu. Di minggu ini, sambung dia, tinggal menunggu eksekusi pemeriksaan oleh BPK yang diperkirakan berlangsung selama dua bulan.

"Sesuai ketentuan yang ada wajib menyampaikan laporan keuangan akhir Maret 2018, dan laporan keuangan pemkot sudah disampaikan kepada BPK 29 Maret‎ untuk diaudit. Dengan demikian sesuai jadwal minggu ini tim BPK mulai memasuki pemkot kembali untuk melakukan audit," terangnya.

Sekarang ini, Dadang pun meminta kerjasama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Sekda) Kota Bandung selama dilakukan pemeriksaan dari BPK, terutama yang menyangkut soal aset. Sebab, kata dia, setiap SKPD lebih memahami soal penggunaan asetnya masing-masing.

"Tadi disampaikan ada beberapa yang dikecualikan termasuk didalamnya adalah aset. Sesuai arahan Pjs wali kota tanggung jawab aset ini adalah semua SKPD. ‎Oleh karena itu sangat diharapkan kerjsama dari semua skpd selaku pengguna barang," terangnya.

Lebih lanjut perihal proses lelang sejumlah proyek Pemkot, Dadang juga optimistis di 2018 ini bisa berjalan dengan lancar. Sebab, kali ini lebih diuntungkan dengan waktu cukup panjang untuk melakukan proses lelang karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini sudah ditetapkan sej‎ak akhir 2017 lalu.

Tentunya kalau lelang itu dimulai tahapan dari apbd, tahun lalu memang kesulitan lelang karena apbd ditetapkan februari. Tahun 2018 ini APBD telah ditetapkan bulan Desember (2017), kalau tidak salah tanggal 29, tentunya dari sisi waktu kita mempunyai dari segi waktu lebih menguntungkan, artinya lebih cepat 2 bulan sbelumnya," bebernya.

Sehingga Dadang berharap tidak muncul persoalan yang dapat menjadi hambatan dalam proses lelang, lantaran kini memiliki lebih banyak waktu untuk menyiapkan dengan matang.

"Mudah-mudahan secara teknis bagian yang menangani lelang ‎tahu persis seperti itu, sehingga mudah-mudahan proses lelang tidak terlalu mepet di saat pelaksanaannya, minimal bisa dieliminir permasalahan mengenai pengadaan barang dan jasa yang selama ini terjadi," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update