Notification

×

Iklan

Iklan

Ruddy Gandakusumah Kepala Kesbangpol Jabar jadi Pjs Walkot Bekasi

Rabu, 14 Februari 2018 | 16:43 WIB Last Updated 2018-02-14T09:43:05Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Menjelang pemilihan kepala daerah,yang mana patahana ikut kontestasi sesuai aturan harus mengajukan cuti dari jabatannya,untuk mengisi jabatan kosong tersebut pemerintah menunjuk pejabat sementara di daerah tersebut.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi selama cuti di luar tanggungan negara selama kampanye Pilkada Serentak 2018 dari 15 Februari hingga 10 Maret 2018.

Keputusan Mendagri itu tertuang dalam Kepmendagri No. 131-32-239 tahun 2018.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sony Sumarsono membenarkan Kepmendagri tersebut. Menurut Sony, Ruddy mulai bertugas Kamis (15/2) besok.

"Tentu ada beberapa pertimbangan mengapa Ruddy kami tunjuk sebagai Pjs Wali Kota Bekasi. Diantaranya beliau sangat senior dan secara administratif memenuhi syarat sebagai pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jabar," kata Sonny saat dikonfirmasi, Rabu(14/2).

Terpisah, Ruddy Gandakusumah belum mau berkomentar jauh soal Kepmendagri yang menunjuk dirinya sebagai Pjs Wali Kota Bekasi.

"Saya tidak mau berandai-andai. SK-nya pun belum saya terima," ungkapnya.

Diketahui bahwa, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota Bekasi periode 2018 - 2023. Rahmat Effendi masih menjabat sebagai Wali Kota Bekasi periode 2013 - 2018 sampai dengan 10 Maret 2018 mendatang. Rahmat mulai cuti hari ini, Rabu (14/2) dan jabatan wali kota Bekasi akan dijabat oleh Pjs.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update