Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Jabar Gelar Rakor Persiapan Kampaye & Laporan Audit Dana Kampaye Pilgub

Senin, 05 Februari 2018 | 13:13 WIB Last Updated 2018-02-05T06:13:15Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Audit Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di Aula Setia Permana, Jalan Garut No. 11 Kota, Bandung, Senin (5/2).

Pelaksanaan Rakor yang dihadiri oleh 4 Tim Kampanye Bapaslon dibuka langsung oleh Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat didampingi Komisioner KPU Jabar, Agus Rustandi.KPU turut mengundang Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Jabar, Edi Junaedi.

Hal ini penting menginggat penggunaan aggaran kampaye ini nantinya kan di audit pasca pilgub usai di gelar.

Lebih lanjut Edi Junaedi mengatakan, dana kampanye dapat berupa uang, barang, dan jasa yang digunakan pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik."Dana kampanye intinya untuk membiayai kegiatan kampanye pemilihan pasangan calon," tuturnya.

Ditambahkannya selain itu, sumber dana kampanye yang digunakan oleh paslon sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2017. Jumlah dana kampanye yang berasal dari pasangan calon tidak dibatasi. Sedangkan, dana kampanye dari parpol atau parpol gabungan masing-masing Rp 750 juta/parpol.

"Sumbangan yang sah menurut hukum dan pihak lain, untuk perseorangan maksimal 75 juta/orang, kelompok maksimal 750 juta/kelompok dan badan hukum swasta maksimal 750 juta/badan hukum," jelas Edi.(Ari/Red)

×
Berita Terbaru Update