BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Gedung Kesenian Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ida Hernida menjelaskan untuk pengajuan tahun depan WBTB akan dihimbau dan disosialisasikan ke seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat agar diajukan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Minimal, untuk tahun depan Provinsi Jawa Barat bisa mengajukan ke pusat 27 WBTB.
Lebih lanjut dikatakan Ida,dalam waktu dekat Disparbud Jabar akan berkoordinasi dengan kabupaten kota dalam pertemuan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sehingga, bisa ada sinergis antara kabupaten kota dan pemerintah provinsi,tutur mantan sekretaris dewan jabar ini kepada wartawan di Bandung,
Menurut Ida, jika melihat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang hanya menaungi 4 kabupaten dan 1 kota, bisa mendapatkan 18 WBTB untuk tahun 2017 ini. Disana, untuk pengajuan WBTB dari kabupaten kota telah dianggarkan sehingga pada pelaksanaannya pun bisa lolos semuanya.
Tahun 2017, pemerintah provinsi Jawa Barat mengajukan 6 WBTB. Namun, satu seni Toleat tidak lolos dikarenakan belum berusia 55 tahun. Meskipun demikian, seni Toleat ini akan kembali diusulkan kembali, karena berdasarkan penelusuran dan kajian, seni Toleat usianya sudah 55 tahun.
Ditambahkannya untuk itu, dalam waktu dekat Disparbud Jabar akan menghimbau kepada kabupaten/kota se-Jawa Barat minimal bisa mengajukan 1 seni budaya yang sudah pasti dan memenuhi kriteria untuk diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Berdasarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2013 Warisan Budaya Tak Benda seluruh Indonesia yang ditetapkan sebanyak 77, tahun 2014 sebanyak 96 (89 WBTB Indonesia dan 7 Warisan Budaya Bersama), tahun 2015 sebanyak 121 dan tahun 2016 sebanyak 150.
Untuk Jawa Barat dari 2013 hingga 2017 yang sudah ditetapkan berdasarkan data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu :
1. Angklung ,2.Wayang ,3.Batik. 4.Ronggeng Gunung, 5.Sisingaan, 6.Kujang, 7. Calung. 8.Sintren, 9.Upacara Ngarot. 10.Mamaos Cianjuran 11. Penca,12. Lukis Kaca Cirebon, 13.Kelom Geulis, 14. Lais Garut, 16.Rahengan, 17. Ngalungsur Geni, 18. Mapag Tamba, 19.Seni Gembyung, 20. Iket Sunda 21. Kolecer Jawa Barat, 22. Leuit dan 23. Nyangku .(Red)
Sertifikat diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ida Hernida. Untuk tahun 2017 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini menerima 5 sertifikat, yaitu seni Gembyung, Iket Sunda, Kolecer Jawa Barat, Leuit dan Nyangku.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ida Hernida menjelaskan untuk pengajuan tahun depan WBTB akan dihimbau dan disosialisasikan ke seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat agar diajukan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Minimal, untuk tahun depan Provinsi Jawa Barat bisa mengajukan ke pusat 27 WBTB.
Lebih lanjut dikatakan Ida,dalam waktu dekat Disparbud Jabar akan berkoordinasi dengan kabupaten kota dalam pertemuan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sehingga, bisa ada sinergis antara kabupaten kota dan pemerintah provinsi,tutur mantan sekretaris dewan jabar ini kepada wartawan di Bandung,
Menurut Ida, jika melihat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang hanya menaungi 4 kabupaten dan 1 kota, bisa mendapatkan 18 WBTB untuk tahun 2017 ini. Disana, untuk pengajuan WBTB dari kabupaten kota telah dianggarkan sehingga pada pelaksanaannya pun bisa lolos semuanya.
Tahun 2017, pemerintah provinsi Jawa Barat mengajukan 6 WBTB. Namun, satu seni Toleat tidak lolos dikarenakan belum berusia 55 tahun. Meskipun demikian, seni Toleat ini akan kembali diusulkan kembali, karena berdasarkan penelusuran dan kajian, seni Toleat usianya sudah 55 tahun.
Ditambahkannya untuk itu, dalam waktu dekat Disparbud Jabar akan menghimbau kepada kabupaten/kota se-Jawa Barat minimal bisa mengajukan 1 seni budaya yang sudah pasti dan memenuhi kriteria untuk diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Berdasarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2013 Warisan Budaya Tak Benda seluruh Indonesia yang ditetapkan sebanyak 77, tahun 2014 sebanyak 96 (89 WBTB Indonesia dan 7 Warisan Budaya Bersama), tahun 2015 sebanyak 121 dan tahun 2016 sebanyak 150.
Untuk Jawa Barat dari 2013 hingga 2017 yang sudah ditetapkan berdasarkan data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu :
1. Angklung ,2.Wayang ,3.Batik. 4.Ronggeng Gunung, 5.Sisingaan, 6.Kujang, 7. Calung. 8.Sintren, 9.Upacara Ngarot. 10.Mamaos Cianjuran 11. Penca,12. Lukis Kaca Cirebon, 13.Kelom Geulis, 14. Lais Garut, 16.Rahengan, 17. Ngalungsur Geni, 18. Mapag Tamba, 19.Seni Gembyung, 20. Iket Sunda 21. Kolecer Jawa Barat, 22. Leuit dan 23. Nyangku .(Red)