SUKABUMI ,LENTERAJABAR.COM - Bupati Sukabumi, Marwan Hamammi menyatakan darurat peredaran obat berbahaya di wilayahnya. Ia kemudian menginstuksikan seluruh dinas terkait untuk melakukan pencegahan agar peredaran obat tramadol dan hexymer dapat diminimalisir.
Kendati tidak masuk jenis narkoba, tapi obat keras tersebut sangat berbahaya dan mengancam kesehatan bila dikonsumsi. Obat berbahaya disinyalir mudah diperoleh disejumlah apotek yang tersebar diwilayahnya, tanpa menggunakan resep dokter. Obat-obat daftar G mulai merebak seiring merambahnya apotek keseluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi.
“Karena itu, kami menyatakan darurat peredaran obat berbahaya diwilayah Sukabumi. Dinas kesehatan dan seluruh apotek agar tidak mudah menjual kepada siapapun tanpa dilampiri resep dari dokter,” katanya.
Marwan Hammami menegasakan, selain meminta agar dinas terkait untuk segera tangan melakukan upaya pencegahan. Juga meminta agar pihak sekolah dan orangtua turut serta melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Diperoleh informasi dari warga yang anaknya kedapatan ketagihan kedua jenis obat tersebut. Anak-anaknya mengaku mudah mendapatkan obat tersebut dari apotek tanpa resep dokter. Kini banyak beredar dan kerap dikonsumsi dikalangan anak muda,” katanya.
Marwan Hamammi mengatakan, saat ini peredaran obat-obatan tersebut disinyalir tidak hanya membayang keselamatan generasi muda diwilayah Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, dan Sukaraja. Namun juga membayangi warga yang tersebar di Kecamatan Caringin, Sukalarang, Gunung Guruh, Cibadak, Parungkuda, dan Kecamatan Cicurug.
“Ini baru terdeteksi seiring ada pengaduan dari warga. Obat ini berbahaya, bila dikonsumsi akan mengancam ginjal bila terus menerus di konsumsi,” katanya.(Red)
Kendati tidak masuk jenis narkoba, tapi obat keras tersebut sangat berbahaya dan mengancam kesehatan bila dikonsumsi. Obat berbahaya disinyalir mudah diperoleh disejumlah apotek yang tersebar diwilayahnya, tanpa menggunakan resep dokter. Obat-obat daftar G mulai merebak seiring merambahnya apotek keseluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi.
“Karena itu, kami menyatakan darurat peredaran obat berbahaya diwilayah Sukabumi. Dinas kesehatan dan seluruh apotek agar tidak mudah menjual kepada siapapun tanpa dilampiri resep dari dokter,” katanya.
Marwan Hammami menegasakan, selain meminta agar dinas terkait untuk segera tangan melakukan upaya pencegahan. Juga meminta agar pihak sekolah dan orangtua turut serta melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Diperoleh informasi dari warga yang anaknya kedapatan ketagihan kedua jenis obat tersebut. Anak-anaknya mengaku mudah mendapatkan obat tersebut dari apotek tanpa resep dokter. Kini banyak beredar dan kerap dikonsumsi dikalangan anak muda,” katanya.
Marwan Hamammi mengatakan, saat ini peredaran obat-obatan tersebut disinyalir tidak hanya membayang keselamatan generasi muda diwilayah Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, dan Sukaraja. Namun juga membayangi warga yang tersebar di Kecamatan Caringin, Sukalarang, Gunung Guruh, Cibadak, Parungkuda, dan Kecamatan Cicurug.
“Ini baru terdeteksi seiring ada pengaduan dari warga. Obat ini berbahaya, bila dikonsumsi akan mengancam ginjal bila terus menerus di konsumsi,” katanya.(Red)