Notification

×

Iklan

Iklan

legislator Sebut Bully Termasuk Tindakan Pidana

Selasa, 08 Agustus 2017 | 12:45 WIB Last Updated 2017-08-08T05:45:55Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Kasus Bullying atau perundungan yang akhir-akhir ini masih terjadi di lingkungan pendidikan mendapatkan perhatian kalangan legislator.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Haris Yuliana menilai kasus bully termasuk tindakan pidana jika kejadian tersebut menimbulkan kekerasan dan berdampak traumatik bagi kalangan pelajar.

Menurut kegislator dari PKS ini,kalau masih ada aksi Bully di sekolah harus dipidanakan karena hal itu mennganggu hak asasi manusia ,"tegas wakil rakyat daerah pemilihan kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini kepada wartawan gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota di Bandung, Selasa kemarin

Lebih lanjut dikatakan Haris lingkungan sekolah merupakan media pendidikan karakter dan budi pekerti yang baik untuk pribadi mereka,tutur alumni SMA 10 Bandung ini seraya menyarankan dari awal siswa baru harus sudah berada di ruang kelas,katanya.

Ditambahkannya sekolah itu merupakan media pendidikan. Jadi dari awal anak-anak itu masuk sudah ada di ruang didik. Saya kira tidak boleh terjadi lagi bully,katanya.

Untuk itu Dia meminta kepada pihak sekolah-sekolah guna mewajibkan manajemn sekolah untuk terus mengawasi secara masif kepada seluruh siswanya agar menghindari tindakan atau aksi bully di lingkungan sekolahnya.
"Harusnya sekolah ikut mengawasi bahkan harus lebih ketat lagi pengawasannya. Saya kira sekolah jangan lengah dalam urusan buly ini,"pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update