BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Rabu (21/6).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ade barkah ini beragemndakan menerima penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016.
Dalam laporannya aher menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 mencapai Rp 27,69 Triliun atau 104,54%. Angka ini lebih besar dari anggaran yang ditetapkan yakni Rp 26,49 Triliun, yang berasal dari berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai dengam 31 Desember 2016.
Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD pada Tahun Anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp 17,04 Triliun lebih atau sekitar 104,77% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 16,26 Triliun lebih. Sesuai dengan struktur Pendapatan Daerah, penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD yang Sah.
Penerimaan dari Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2016 dapat dicapai sebesar Rp 15,72 Triliun lebih atau sekitar 104,76% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,01 Triliun lebih. Sedangkan realisasi dari Retribusi Daerah mencapai Rp 73,56 Miliar lebih atau sekitar 105,17% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,94 Miliar lebih.
Sedangkan, penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 322,40 Milyar lebih atau 96,34% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 334,65 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan dari Lain-Lain PAD yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp 919,44 Miliar lebih atau mencapai 108,31% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 848,87 Miliar lebih.
Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan, realisasinya mencapai Rp 10,62 Triliun lebih atau 104,19% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10,19 Triliun lebih. Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang realisasinya mencapai Rp 1,39 Triliun lebih atau 136,82% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,02 Triliun lebih,
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang realisasinya mencapai Rp 380,83 Miliar lebih atau 101,71% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 374,42 Miliar lebih, Dana Alokasi Umum yang realisasinya mencapai Rp 1,24 Triliun lebih atau 122,21% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,02 Triliun lebih, serta penerimaan dari Dana Alokasi Khusus yang realisasinya mencapai Rp 7,59 Triliun lebih atau mencapai 97,66% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,77 Triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasinya mencapai Rp 28,46 Miliar lebih atau 99,30% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 28,66 Miliar lebih. Sesuai dengan susunan mata anggaran, penerimaan ini berasal dari Pendapatan Hibah yang realisasinya mencapai Rp 23,46 Miliar lebih atau 99,16% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 23,66 Miliar lebih, serta pendapatan dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 5,00 Milyar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,00 Miliar.(Red/Rls)
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ade barkah ini beragemndakan menerima penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016.
Dalam laporannya aher menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 mencapai Rp 27,69 Triliun atau 104,54%. Angka ini lebih besar dari anggaran yang ditetapkan yakni Rp 26,49 Triliun, yang berasal dari berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai dengam 31 Desember 2016.
Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD pada Tahun Anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp 17,04 Triliun lebih atau sekitar 104,77% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 16,26 Triliun lebih. Sesuai dengan struktur Pendapatan Daerah, penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD yang Sah.
Penerimaan dari Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2016 dapat dicapai sebesar Rp 15,72 Triliun lebih atau sekitar 104,76% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,01 Triliun lebih. Sedangkan realisasi dari Retribusi Daerah mencapai Rp 73,56 Miliar lebih atau sekitar 105,17% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,94 Miliar lebih.
Sedangkan, penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 322,40 Milyar lebih atau 96,34% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 334,65 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan dari Lain-Lain PAD yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp 919,44 Miliar lebih atau mencapai 108,31% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 848,87 Miliar lebih.
Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan, realisasinya mencapai Rp 10,62 Triliun lebih atau 104,19% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10,19 Triliun lebih. Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang realisasinya mencapai Rp 1,39 Triliun lebih atau 136,82% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,02 Triliun lebih,
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak yang realisasinya mencapai Rp 380,83 Miliar lebih atau 101,71% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 374,42 Miliar lebih, Dana Alokasi Umum yang realisasinya mencapai Rp 1,24 Triliun lebih atau 122,21% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,02 Triliun lebih, serta penerimaan dari Dana Alokasi Khusus yang realisasinya mencapai Rp 7,59 Triliun lebih atau mencapai 97,66% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,77 Triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasinya mencapai Rp 28,46 Miliar lebih atau 99,30% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 28,66 Miliar lebih. Sesuai dengan susunan mata anggaran, penerimaan ini berasal dari Pendapatan Hibah yang realisasinya mencapai Rp 23,46 Miliar lebih atau 99,16% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 23,66 Miliar lebih, serta pendapatan dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 5,00 Milyar atau 100,00% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,00 Miliar.(Red/Rls)