INDRAMYU,LENTERAJABAR.COM-Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menargetkan pada akhir tahun 2017
bisa bebas dari peredaran minuman keras, untuk itu Pemkab dan Polres
akan bekerja sama dalam memberantasnya.
"Kami
juga akan melakukan kegiatan razia bersama TNI, Pol PP dan tentu juga
minta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya info
mengenai barang-barang tersebut," pungkasnya.(Red/Ujg)
"Kita
sudah mempunyai Peraturan Daerah mengenai peredaran minuman keras, di
mana di Indramayu ini harus bebas atau nol persen dari peredaran barang
tersebut," kata Bupati Indramayu, Annah Sophanah di Indramayu, Rabu(31/5).
Pihaknya
juga akan meminta Kepolisian dari Polres Indramayu untuk bisa memenuhi
target nol persen minuman keras. Target ini merupakan salah satu upaya
membentengi masyarakat dari miras.
"Saya minta
target kepada pak Kapolres tahun kapan bebas dari minuman keras dan saya
harap pada tahun 2017 ini bebas dari miras," tuturnya.
Sementara
itu Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan pihaknya akan
melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai target nol minuman keras di
Indramayu.
"Kita sudah canangkan dan kita akan melakukan tindakan-tindakan nyata untuk mencapai target itu," katanya.
Pihaknya
mengakui sudah mendapatkan dukungan secara penuh dari Pemkab baik
anggaran untuk mendukung langkah Kepolisian dalam mencapai target nol
miras.
Arif menuturkan akan melakukan kerjasama
dengan instansi terkait baik dari TNI, Pol PP dan tentunya bantuan dari
masyarakat dalam menjalankan misi tersebut.