
"Berdasarkan peraturan dari BPJS Kesehatan, misalnya di Puskesmas Cimahi Tengah dengan kapasitas mencapai 25.000. Otomatis memerlukan sampai 5 dokter untuk mengcover jumlah jiwa itu," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Fitriani Manan, kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (31/5/2017).
Kendati demikian, Fitri menjelaskan, ketersedian SDM di Puskesmas Kota Cimahi sudah memenuhi kebutuhan, sesuai dengan Permenkes No. 75 Tahun 2014. yang menyebutkan setiap Puskesmas perkotaan minimal punya satu dokter.
Selain kekurangan SDM dokter umum di Puskesmas, pihaknya juga kekurangan tenaga kesehatan lainnya seperti perawat dan bidan. "Apalagi sekarang minimal harus D3. Jadi dari beberapa waktu kemarin, bidan yang masih D1 kita sekolahkan lagi. Perawat kita kasih kesempatan untuk melanjutkan agar mencapai jenjang D3,"jelasnya.
Namun, yang paling penting menurut Fitri untuk ditambah adalah ketersediaan apoteker, merujuk ke persyaratan satu puskesmas satu apoteker, sedangkan di Kota Cimahi dari 13 Puskesmas yang ada, baru memiliki dua apoteker.(Red/Asm)