Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator:Dishub Diminta Perketat Pengawasan Kendaraan Umum

Rabu, 26 April 2017 | 16:04 WIB Last Updated 2017-04-26T09:04:40Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Peristiwa kecelakaan jalan raya diakibatkan ketidak laik jalan oto bis di beberapa tempat kemarin yang banyak menelah korban jiwa.
Menyikapi hal itu DPRD Jawa Barat meminta agar pemerintah daerah melalui dinas perhubungan agar lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap angkutan umum untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan maut, seperti di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor,Ciwidey beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady saat dimintai tanggapan atas peristiwa itu mengatakan,"kasus kecelakaan maut di Puncak beberapa hari lalu dan kemarin juga di Ciwidey, intinya atau titik beratnya adalah terletak pada pengawasan terhadap angkutan umum dan perusahaan otobus oleh dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan," kata Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
 
Lebih lanjut dia juga meminta agar perusahaan otobus senantiasi melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan mereka.Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau pariwisata itu wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan tindakan pencegahan,kata legislator daerah pemilihan Cirebon ini.
 
Selain itu,perusahaan otobus juga harus benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan kendaraan umum disebabkan oleh faktor "human erros", yakni sopir yang kelelahan.
Ditambahkannya seharusnya itu bisa dikontrol baik, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antara kota bahkan provinsi.
 
Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa kendaraannya selain itu juga dilakukan pembatasan usia kendaraan umum untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor teknis,pungkas Daddy.(Red/Hfa)
×
Berita Terbaru Update