Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Jabar Gelar Pelatihan Peliput Pemilu Akses Disabilitas

Rabu, 19 April 2017 | 18:16 WIB Last Updated 2017-04-19T11:17:48Z

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU‎) berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu Akses atau pemilu yang menyediakan fasilitas untuk para penyandang disabilitas agar hak-hak politik mereka terpenuhi tanpa diskriminasi dan hambatan.

Hal itu terutama dalam menghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang. Dengan demikian, angka partisipasi penyadang disabilitas di Jabar bakal naik signifikan.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan, untuk memenuhi Pemilu Akses tersebut mereka sudah memulai persiapannya dengan mengadakan pelatihan bagi penyelenggara pemilu termasuk dengan media peliput pemilu.

"Pada intinya, KPU Jabar punya komitmen sangat tinggi dalam upaya menghilangkan hambatan-hambatan yang berpotensi untuk menghalangi para penyandang disabilitas menunaikan hak-hak politiknya dalam penyelenggaraan pilkada 2018. Jadi aksesibilitas bagi kami adalah harga mati yang harus kita mudahkan seberapa besar hambatannya," ujar Yayat ketika membuka pelatihan panduan media untuk pemberitaan Pemilu Akses di Aula KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (18/4).

Disamping itu juga, kata dia, pihaknya akan menyelenggarakan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas yang akan mengemas informasi yang secara teknis dipahami disabilitas."Akan dikemas dengan baik sesuai segmen.

Biasanya penyandang disabilitas dikumpulkan, segmented. Seperti disabilitas grahita diberikan pelatihan sendiri, penyandang disabilitas rungu, itu upayanya.Yang akan dikerjasamakan dengan mengundang para interpreneur, agar apa yang disampaikan bisa terjamin sampai dan dimengerti oleh yang bersangkutan," ucap dia. 

Sementara Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Muhamad Fasa, menuturkan, sebelum Pemilu dilakukan perlu ada pendataan jumlah penyandang disabilitas yang akurat. Dengan data akan menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPU. Hal itu tentunya harus dimulai dari pengisian daftar pemilih sementara dan tetap yang melampirkan form disabilitas.

"Jangan sampai kayak di Jakarta, pemilih disabilitas awalnya 236 orang, tapi ketika pemutakhiran ada 2.000 lebih," ujar dia.Fasa pun meminta pada penyediaan fasilitas nanti dilakukan secara inklusi. Hal itu untuk menjaga demokrasi dalam pemilu.(Red/Hms)
×
Berita Terbaru Update