Notification

×

Iklan

Iklan

KPPU Awasi Harga Bahan Makanan Menjelang Puasa & Hari Raya

Minggu, 02 April 2017 | 11:22 WIB Last Updated 2017-04-02T04:31:43Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, lembaganya akan mengambil tindakan tegas pada pelaku usaha yang sengaja memainkan harga menjelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2017.

“Terkait permainan harga, kalau ada produsen, distributor, atau retailer yang coba-coba melakukan tindakan anti persaingan, yang membuat harga jadi tidak stabil, maka kami, KPPU akan mengambil tindakan tegas pada mereka,” kata dia di Bandung, Sabtu, (1/4/l 2017).
Syarkawi mengatakan, KPPU bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sudah membuat kesepakatan bersama produsen, distributor, dan pengecer semua bahan makanan strategis untuk menjaga harga tetap stabil. “Ini upaya untuk mendorong supaya harga bisa terjangkau konsumen menjelang Ramadhan ataupun setelahnya,” kata dia.

Menurut Syarkawi, Kementerian Perdagangan misalnya menjanjikan akan mengambil tindakan hingga pencabutan izin jika mendapati pelaku usaha yang sengaja memainkan harga. “Kepada mereka yang sengaja membuat tindakan yang bisa membuat harga menjadi tidak stabil, Menteri Perdagangan punya kewenangan mencabut izin dan lain sebagainya. Kami di KPPU dan pemerintah tidak main-main dengan persoalan ini,” kata dia.

Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan, lembaganya mencermati lonjakan kenaikan harga bahan makanan strategis biasanya terjadi 2-3 minggu sebelum Ramadhan. “Harga bergerak naik meskipun tidak ada persoalan yang berkaitan dengan suplai. Menjelang 6 minggu sebelum puasa ini kita mengajak untuk mewaspadai perubahan di pasar yang terjadi menjelang puasa,” kata dia, Sabtu, 1 April 2017.

Nawir mencontohkan modus pengerekan harga daging ayam diawali dengan hilangnya DOC pada 1-2 minggu sebelum masuk puasa. “Bibit ayam yang ditanam 2 minggu sebelum puasa artinya akan dipanen 2-3 ahri sebelum Lebaran. Pengamatan kami di Jawa Barat, DOC hilang pada waktu-waktu seperti it. Mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi,” kata dia.

Menurut Nawir, KPPU sudah memetakan pemain besar di semua komoditas bahan makanan strategis yang berpotensi memiliki kemampuan memainkan harga bahan makanan strategis. Namun dia menolak merincinya dengan alasan agar tidak menggang kerja pengawasan lembaganya. “Misalnya di gula, jelas ada 5 pemain, beras itu 4 pemain. Semua yang bermain di sana tahun siapa yang menguasai pangsa pasar,” kata dia.

Nawir juga mengingatkan pemerintah agar memperbaiki data sebelum memutuskan melakukan intervensi dengan regulasinya untuk menekan kenaikan harga. “Intervensi negara terhadap pasar akan sangat efektif kalau data yang mendasarinya itu akurat. Kalau tidak, sangat berbahaya,” kata dia. “Tanpa informasi akurat, intervensi negara itu buang-buang energi.”

Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad mengatakan, kencenderungan gejolak harga bahan makanan beberapa tahun terakhir mendorong harga terus naik. “Ramadhan dan Idul Fitri selalu dijadikan momen terjadinya shifting harga, atau pergantian harga, setelah Lebaran itu harga tidak turun lagi,” kata dia, Sabtu, 1 April 2017.

Taufik mengatakan, pemerintah berupaya melakukan intervensi harga dengan menetapkan harga patokan agar terjangkau masyarakat. “Dalam beberapa komoditas, Kementerian Perdagangan menetpakan harga itu secara rigid,” kata dia.

Menurut Taufik, KPPU sendiri mencermati rantai distribusi bahan makanan strategis tiap komoditas untuk memantau simpul-simpul rantai distribusi yang berpotensi terjadi persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi memainkan harga. Pemantauan itu untuk mencegah sejak dini potensi persaingan usaha tidak sehat yang mndorong kenaikan harga pangan.

“Mengidentifikasi pelaku usaha yang memang memiliki pangsa pasar signifikan, dan punya kekuatan pasar untuk bisa mendorong harga bergerak naik,” kata dia. “Penguasaan pangsa pasar yang besar ini berpotensi di salah gunakan.”

Sejumlah bahan makanan strategis yang telah di identifikasi KPPU. Diantaranya beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah, gula, cabe, kedelai, jagung, garam, serta minyak goreng. Taufik mengaakan, titik sentra pengawasan itu pada simpul yang memiliki sedikit jumlah pelaku usaha yang berpotensi mengatur harga yang menguntungkan mereka. Daging sapi misalnya, titik pengawasan KPPU ada pada fedloter dan rumah pemotongan hewan dalam rantai distribusinya.

Taufik mengatakan, khusus gula misalnya, harganya cenderung terus naik setiap tahun. Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram. “Akan ada upaya keras Kementerian Perdagangan bahwa pemerintah akan keras memberlakukan agar harga Rp 12.500 itu dicapai,” kata dia.

Sementara pada minyak goreng, pemerintah menilai pergerakan harganya sudah terlalu tinggi. “Pemerintah sedang berusaha mengintervensi dengan menggelontorkan produk yang namanya Minyak Kita yang akan dijual pada kisaran harga Rp 11 ribu per liter, sebagai pilihan bagi masyarakat. Dan diwajibkan ada di setiap outlet ritel moderen yang bisa dipantau pemerintah,” kata Taufik.(Red)
×
Berita Terbaru Update