Notification

×

Iklan

Iklan

Di Sosialisasi 4 Pilar, PKS Tegaskan Lagi Pilih Cagub Muslim Dijamin Konstitusi

Senin, 17 April 2017 | 17:41 WIB Last Updated 2017-04-17T10:41:34Z
JAKARTA.LENTERAJABAR.COM - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR RI Ahmad Zainuddin menegaskan hak memilih dan dipilih pada setiap warga negara dijamin Undang-Undang Dasar. Termasuk hak dan seruan untuk memilih calon pemimpin berdasarkan agama.

Hal tersebut ditegaskan Zainuddin menjawab pertanyaan salah seorang warga masyarakat dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jl Inspeksi Kali Sunter RT 07 RW 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Ahad (16/4/2017) malam. Empat Pilar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Memilih calon gubernur berdasarkan agama adalah hak konstitusi setiap warga negara. Dijamin Undang-undang Dasar, khususnya Pasal 28E dan 29. Tidak ada konstitusi yang dilanggar jika seorang warga memilih cagub berdasarkan keyakinan dan ajaran agamanya," ujar Zainuddin.

Dia menjelaskan, Pasal 28E UUD menyebutkan 'Setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya'. Dalam Islam khususnya, lanjut Zainuddin, beribadah tidak sebatas sholat, zakat, puasa atau haji. Tapi bersilaturahmi hingga dalam konteks memilih pemimpin dalam politik juga ibadah, sepanjang sesuai ajaran agama. Karena Alquran sebagai kitab suci umat Islam, memerintahkan hal tersebut.

"Begitupun dengan Pasal 29 yang tegas mengatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamnya dan kepercayaannya itu. Jadi tidak ada pemisahan agama dan politik atau negara di Indonesia berdasarkan perspektif konstitusi," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini justru menyesalkan, pandangan dan seruan sejumlah kalangan yang mencoba memisahkan agama dan politik, bahkan melarang warga DKI Jakarta untuk memilih calon gubernur berdasarkan agamanya. Berpolitik sesuai ajaran agama, menurutnya, bukanlah politisasi agama.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, Empat Pilar yang ditetapkan MPR RI digali dari khazanah perjuangan dan falsafah bangsa. Setiap pilar saling berkaitan dan mengokohkan satu sama lain. Karena itu lanjut dia, tidak hanya NKRI harga mati. "Bagi bangsa Indonesia, Empat Pilar itu harus harga mati. Jika bangsa ini ingin kuat, Empat Pilar ini tidak hanya harus dipahami, tapi dilaksanakan," pungkas Zainuddin.(Red/Hfa)
×
Berita Terbaru Update