Notification

×

Iklan

Iklan

Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Secara Online

Rabu, 29 Maret 2017 | 15:54 WIB Last Updated 2017-03-29T08:55:00Z


http://www.jabarprov.go.id/assets/images/berita/gambar_22181.jpg
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Dinas Pendidikan Kota Bandung mulai tahun ini mengaktivasi sistem penyelengaraan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) secara daring (online) di semua Sekolah Dasar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan, upaya RKAS secara online ini dilakukan guna mewujudkan enam misi yang harus dilaksanakan jika menghendaki pendidikan lebih baik.

“Sistem RKAS secara online ini sebelumnya telah berhasil kita terapkan di tingkat SMA dan SMK, sebelum adanya alih kelola ke provinsi,” ucap Elih, diacara sosialisasi manajemen sekolah kepada 274 Kepala Sekolah Dasar se-Kota Bandung di Padepokan Seni Mayang Sunda Bandung Peta Kota Bandung, Rabu (29/3).

Menurut Elih, seiring dengan adanya pergeseran kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang pindah ke provinsi, maka untuk program ini sekarang lebih dikonsentrasikan pada pelaksanaan sistem di tingkat SD dan SMP.

“Kita berharap dengan mekanisme pengelolaan RKAS secara online dan dapat diakses oleh masyarakat, pihaknya dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di sekolah,” katanya.

Elih menegaskan, dengan sistem penyelenggaraan RKAS secara online pihaknya bisa menghindari adanya prasangka dan dugaan tertentu yang ditujukan kepada sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.(Red/Adk)
×
Berita Terbaru Update