BANDUNG,LENTERAJABAR. COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jabar membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini untuk mendukung proses sertifikasi tanah yang ada di Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN) Jabar Sri Mujitono mengatakan, program PTSL bagian program Presiden Joko Widodo yakni Nawacita yang sudah direncanakan sudah sejak lama.
Dikatakan Sri, program PTSL pada tahun ini ditargetkan mampu menyelesaikan lima juta sertifikat. Kemudian, di 2018 tujuh juta sertifikat, dan 2019 diharapkan merampungkan sembilan juta sertifikat di seluruh Indonesia.
Sedangkan Jawa Barat sendiri ditargetkan mencapai 384.500 bidang tanah yang harus mendapatkan sertifikat.”Targetnya cukup besar dan ini perlu sosialisasi segera,”ujar Mujitono usai launching PTSL Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).
Menurutnya tugas tersebut tidak ringan. Sebab, sebab di Jabar sendiri dari data yang dikantonginya, baru 40 persen tanah yang terdaftar di Kanwil BPN Jabar. ”Dengan kata lain, butuh ketelitian dan inspeksi langsung,terangnya.

Dia menuturkan, PTSL ini untuk membantu warga masyarakat dalam sertifikasi tanah. Dengan begitu, pengurusan lebih cepat sebab menggunakan sistem online.”Jadi kita akan gencarkan sosialisasikan ini agar masyarakat di seluruh Jabar mengetahuinya,”pungkas Mujitono.
Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, mendukung upaya pelaksanaan PTSL yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Terlebih Jabar menjadi provinsi dengan target terbesar penyelesaian permasalahan pertanahan.
Lanjut Iwa di Jawa Barat sendiri baru ditetapkan di tiga kota yang akan mengikuti PTSL secara penuh. Di antaranya Kota Bandung, Sukabumi, dan Cimahi. ”Ini sebagai langkah awal dan sosialisasi secara bertahap,imbuhnya

Selain itu, perapihan setifikat tanah ini juga menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Sebab, dengan dilakukan sertifikasi pada bidang tanah milik masyarakat ini akan mempermudah proses kredit untuk usaha masyarakat. ”Saat ini proses termudah untuk mendapatkan pinjaman untuk usaha adalah dengan agunan sertifikat tanah,” urainya.
Ditambahkannya untuk dukungan atas program ini pihaknya akan menyediakan kebutuhan mobilitas guna kelancaran program. Di antaranya menyediakan kendaraan, komputer, dan juga tempat untuk kantor sebagai kebutuhan logistik program PTSL.
”Program ini gratis dan tidak ada biaya untuk bantuan aparat keamanan ataupun pengawalan pelaksanaan PTSL di lapangan. Jadi hindari pungutan yang tidak sesuai dengan prosedur,” pungkas Iwa. ( Fr/Am)