KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi sektor Keuangan, mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Terkait itu Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi. Selasa, (27/10/2026).
Kunker tersebut di hadiri juga Anggota Komisi III DPRD Jabar Ahmad Faisyal Hermawan, SE, MM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jabar mengatakan,"Kunjungan kerja dan pembahasan bersama mitra ini sangat krusial untuk memetakan secara presisi potensi pendapatan daerah, efisiensi pengelolaan keuangan dan aset, serta strategi peningkatan investasi.
Lebih lanjut dikatakan Bung AFH sapaan akrab Ahmad Faisyal Hermawan,politisi partai berlambang banteng moncong putih, "Kita ingin memastikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 dirancang secara efektif, akuntabel, dan betul-betul relevan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Jawa Barat,terang wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar 8 meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.
Menurut Bung AFH melalui peninjauan lapangan di P3D Kabupaten Bekasi dan diskusi intensif bersama dinas terkait, Komisi III DPRD Jabar berkomitmen mengawal setiap tahapan penganggaran agar pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.(red/akp)
