Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan aturan serta program yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut,A Ula sapaan akrab Anggota Fraksi Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Barat,menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPRD bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah,tutur wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga ingin mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat,” ujar legislator partai berlambang kepala burung garuda ini.
Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, hingga kebutuhan pembangunan di wilayah Desa Salamjaya dan sekitarnya. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan secara langsung kepada wakil rakyat. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui program pembangunan pemerintah.
Kegiatan pengawasan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, pembangunan di wilayah Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan merata.(red/adpar)
