Notification

×

Iklan

Iklan

Maula Akbar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Nangerang Wanayasa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:09 WIB Last Updated 2026-08-26T01:22:52Z

Caption: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol. saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Di Desa Nangerang, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta. Jumat 21 Agustus 2026.


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Para anggota DPRD Jawa Barat di daerah pemilihan masing-masing, Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Selain memantau pembangunan, kegiatan itu juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. 


Salah satunya  Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol.Anggota Fraksi Partai  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Barat ini kembali turun ke daerah pemilihan untuk menemui konstituen melalui kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 Di Desa Nangerang, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta Jumat 21 Agustus 2026.


Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, tokoh masyarakat, serta aparatur desa yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil)Jawa Barat X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.


Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu majlis taklim warga setempat, tokoh masyarakat,pemuda serta aparatur desa yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan , A Ula sapaan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.


Dalam kesempatan tersebut,legislator partai berlambang kepala burung garuda ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat desa maupun daerah, ungkap anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat.


Lebih lanjut dikatakan A Ula pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga legislatif,tetapi juga membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,


Ditambahkannya agenda ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional legislatif untuk memastikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pembangunan desa dan penguatan ekonomi masyarakat, berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,pungkas alumni universitas padjadjaran ini.(red/adpar).


×
Berita Terbaru Update