KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).
Para anggota DPRD Jawa Barat di daerah pemilihan masing-masing, Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Selain memantau pembangunan, kegiatan itu juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Salah satunya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat , Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol. kembali turun ke daerah pemilihan untuk menemui konstituen melalui kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 Di Desa Sukajadi, Kec. Pondoksalam, Kab. Purwakarta,Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu majlis taklim warga setempat, tokoh masyarakat,pemuda serta aparatur desa yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan , A Ula sapaan akrab Anggota Fraksi Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Dalam kesempatan tersebut,wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat desa maupun daerah,ungkap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini.
Ditambahkannya agenda ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional legislatif untuk memastikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pembangunan desa dan penguatan ekonomi masyarakat, berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, pungkas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat.(red/adpar).
