
Caption :Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Mayjen (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat, SH, MH, (foto Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Komisi I DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar segera menuntaskan penataan administrasi dan sertifikasi aset daerah, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Mayjen (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat, SH, MH, mengatakan, sertifikasi aset sangat penting untuk mencegah tanah milik pemerintah daerah diakui atau dikuasai pihak lain.
Lebih lanjut dikatakan kang taufik sapaan akrab politisi partai berlambang kepala burung garuda, ini penting, ada semacam dorongan-dorongan betapa penting secara politis, betapa penting ada semacam kepastian ya, agar supaya tidak terjadi lagi ada tanah-tanah pemerintah atau tanah-tanah Pemda atau tanah-tanah Provinsi yang hari ini diaku oleh pihak-pihak lain,tegasnya.
Menurutnya, persoalan aset yang belum memiliki kepastian administrasi berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. persoalan tanah milik pemerintah bahkan telah terjadi pada sejumlah aset, termasuk tanah sekolah di Bandung.
“Ini juga sudah terjadilah gitu kan. Ada kasus tanah SMA di Bandung, ada kasus tanah-tanah yang lain yang memang menjadi persoalan yang tidak putus-putus,” katanya.
Ditambahkan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 2 Kabupaten Bandung ini,untuk itu pihak eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut.
Ia menilai belum maksimalnya penyelesaian sertifikasi aset salah satunya karena belum adanya kesamaan langkah antara Pemprov Jabar dan DPRD.
Komisi I bahkan telah mendorong agar Pemprov Jabar menyiapkan anggaran untuk pengadaan tanah tersebut.“Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan antara DPRD, dalam hal ini Komisi I, dengan eksekutif, dalam hal ini adalah Pak Gubernur,” ucapnya.
“Tidak mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus melalui sertifikasi. Kalau tidak salah Rp200 miliar lah kita persiapkan, meminta kepada pihak Pemda atau kepada Pak Gubernur agar supaya dipersiapkan anggaran dana sebanyak itu,” katanya.
Penataan aset dapat dilakukan secara bertahap dan tidak berhenti pada satu atau dua titik saja. Ia mencontohkan pengadaan tanah di Karawang, Telukjambe, sebagai salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah.(red/adpar)