KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – Penguatan peran media sebagai mitra strategis dalam membangun ketahanan keluarga menjadi fokus utama dalam Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga bertema “Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa” kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.A.P.yang digelar di rooftop lt 5 gedung DPRD Provinsi Jabar Jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan legislatif, akademisi, dan praktisi media untuk membahas tantangan keluarga di era digital, khususnya dalam melindungi anak dan perempuan dari dampak negatif media sosial serta berbagai konten digital.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.A.P., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
Menurutnya, media harus menjadi ruang yang mampu menghadirkan informasi yang mengedukasi, menginspirasi, dan memotivasi masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembentukan karakter anak dan penguatan ketahanan keluarga.
Ketua Forum Jurnalis Peduli Keluarga, Najib Hendra, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa media memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, media bukan hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penghubung yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.
“Mengapa media diperlukan? Karena media menjadi mata dan telinga masyarakat. Melalui media, informasi dapat menjangkau siapa saja dan kapan saja,” ujar Najib.
Ia menambahkan, dengan kekuatan tersebut, media memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang berkualitas, mendidik, serta mendukung terwujudnya keluarga yang tangguh di tengah perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, akademisi sekaligus pakar komunikasi, Dr. Almasina Rakhmaniar, S.Psi., M.I.Kom., CPS., CDM., menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga di era digital.Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan perempuan di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari negara, keluarga, pendidik hingga industri media.
“Keluarga Indonesia hidup di tengah arus digital yang tak terbendung. Keluarga adalah garis pertahanan pertama anak dan perempuan menghadapi derasnya arus informasi digital sebelum regulasi negara sekalipun sempat menjangkau,” ungkap Almasina.
Ia juga mengungkapkan bahwa jenis konten yang paling dikhawatirkan keluarga di Jawa Barat adalah konten kekerasan dan konten pornografi, karena dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
Dalam paparannya, Almasina memaparkan sejumlah dampak psikologis penggunaan media digital terhadap generasi muda, yaitu:
- 38,10 persen mengalami nomophobia, yakni ketergantungan berlebihan terhadap smartphone hingga menimbulkan kecemasan ketika jauh dari gawai.
- 68,39 persen mengalami gangguan fokus akibat paparan konten digital secara terus-menerus dan kebiasaan multitasking.
- 52,41 persen mengalami stres mental yang dipicu oleh perbandingan sosial, cyberbullying, dan kelebihan informasi (information overload).
- 50,08 persen (kategori tidak dijelaskan dalam paparan).
Fenomena social comparison, yaitu kecenderungan membandingkan diri dengan standar yang tidak realistis di media sosial sehingga memicu rasa rendah diri.
Lebih dari 70 persen mengalami phubbing, yaitu mengabaikan orang di sekitar karena terlalu fokus pada gawai sehingga berpotensi merusak hubungan sosial.
Melalui sarasehan ini, para narasumber sepakat bahwa penguatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, pengawasan keluarga, serta komitmen media dalam menyajikan informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, industri media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun ketahanan keluarga yang kuat sebagai fondasi untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa.(red/***)

