Notification

×

Iklan

Iklan

Saran Legislator Cegah TPPO Pengawasan Regulasi P3MI Asal Jabar Harus Diperketat

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:24 WIB Last Updated 2026-07-09T12:24:38Z

Caption : Anggota Komisi 1 DPRD  Jabar,Mayjen ( Purn),Dr.Taufik Hidayat,SH, MH, 


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang    (TPPO) di beberapa daerah di Indonesia kerap terjadi salah satunya Jawa Barat .


Kasus TPPO , salah satunya muncul di Kabupaten Cianjur, dari daerah itu ratusan orang jadi korban TPPO. Korban tersebut, ditipu atas janji untuk bekerja di luar negeri.


Kasus itu terjadi, para pekerja migran berangkat bekerja secara non prosedural. Hal itu harus dicarikan solusi agar kasus berulang tidak terjadi.


TPPO, dapat dicegah salah satunya dengan memperketat pengawasan regulasi yang mengatur soal Pekerja Migran Indonesia ( PMI).


Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD  Jabar, Mayjen ( Purn) , Dr. Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.


Lebih lanjut dikatakan Kang Taufik legislator partai berlambang kepala burung garuda ini di  Jabar telah ada  Peraturan Daera(Perda) yang mengatur perihal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. perda tersebut adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal daerah Provinsi Jabar.


Menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini,seiring dengan terbitnya Perda tersebut kualitas pelayanan perlindungan tenaga kerja migran kian membaik salah satunya dapat melindungi pekerja Migran dari kasus Tindak Pidana  katanya.


Ditambahkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini,dalam Perda tentang P3MI asal Daerah Jabar, salah satunya mengatur peran atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran, baik ketika pra pemberangkatan, saat bekerja dan pemulangan pekerja migran ketika akan dan sudah kembali ke tanah air.


Kasus TPPO,  dari Kasus yang muncul itu hal yang menonjol karena para pekerja yang berangkat itu tidak mengunakan jalur remi pemerintah tetapi mengunakan jalur non prosedural.


Oleh karena itu dalam menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah harus memperketat pengawasan pemberangkatan pekerja migran mulai di lingkungan terkecil yang dimulai dari desa,kata Taufik.


Partisipasi aktif dari jajaran pemerintah mulai dari aparat di desa, diyakini dapat meminimalisir terjadinya TPPO dengan modus bekerja ke luar negeri.


Aparat mulai di desa, bisa memonitor orang atau utusan agen yang datang menawarkan lowongan pekerjaan diluar negeri, pungkas peraih gelar doktor bidang hukum.ini.(red/adpar)

×
Berita Terbaru Update