
Caption : Anggota Komisi 1 DPRD Jabar , Dr. Mayjen ( Purn) Taufik Hidayat, SH, MH
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Atas Persetujuan tersebut, rekomendasi DPRD Jabar harus segera ditindaklanjuti.
Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan, Dr. Mayjen (Purn) Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakan Kang Taufik, sapaan akrab anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat," persetujuan dari DPRD Jabar atas P2 APBD Provinsi Jabar tahun 2025 tentunya ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan dalam pengelolaan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
Beberapa hal yang menjadi catatan yang harus menjadi perhatian adalah optimalisasi pelayanan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Ditambahkan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini,hal yang menjadi perhatian berikutnya masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan dalam hal pelayanan publik.
"Masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan sebaik -baiknya di berbagai sektor pembangunan" pungkas Taufik wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 2 Kabupaten Bandung ini.(red/adpar).