KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Tiga dekade telah berlalu sejak kerusuhan besar mengguncang kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta pada 27 Juli 1996. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli tersebut menjadi salah satu penanda penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus meninggalkan jejak panjang tentang perlawanan terhadap pembungkaman hak-hak sipil.
Seiring berjalannya waktu, ingatan tentang peristiwa tersebut perlahan mulai memudar. Banyak orang yang tidak mengalami langsung Kudatuli mengenalnya sebatas catatan sejarah, padahal jejak perjuangannya masih terasa dalam ruang demokrasi yang dinikmati masyarakat hingga hari ini.
Karena itulah DPC PDI Perjuangan Kota Bandung menggelar refleksi 30 tahun Peristiwa Kudatuli bertajuk "Mengenang Korban, Melawan Lupa, Meneguhkan Demokrasi" di kantornya, Arcamanik Bandung pada Minggu, 27 Juli 2026. Peringatan tersebut tidak hanya menjadi ruang mengenang para korban, tetapi juga mengajak publik kembali memahami arti penting Kudatuli dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Andri Gunawan, memandang ruang kebebasan yang terbuka bagi masyarakat saat ini tidak lahir dalam sekejap. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat yang kini dianggap biasa merupakan hasil dari perjuangan panjang yang perlu terus dikenang setiap generasi.
"Kalau hari ini anak-anak muda bisa menyampaikan kritik, bahkan marah-marah soal MBG, bisa mengkritik pejabat di media sosial, bisa menyampaikan keluhan, lalu karena viral akhirnya muncul keadilan, itu tidak lepas dari perjuangan yang terjadi dalam peristiwa Kudatuli," ujar Andri di sela acara.
Andri menilai peringatan tiga dekade Kudatuli bukan sekadar mengenang sebuah tragedi politik, melainkan upaya merawat kesadaran kolektif agar perjalanan bangsa tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Baginya, bangsa yang memahami masa lalu akan memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menjaga kehidupan demokrasi.
"Orang yang melupakan sejarah akan kehilangan jiwanya. Kalau sudah kehilangan jiwa, langkahnya bisa tersesat ke mana-mana. Karena itu, peristiwa Kudatuli tidak boleh dilupakan," tegasnya.
Menurut Andri, Kudatuli juga menjadi pengingat soal hak-hak sipil yang dapat terancam ketika kekuasaan melampaui batasnya. Pengalaman tersebut, ucapnya, menjadi pelajaran agar negara selalu menghormati kebebasan berorganisasi dan menjamin ruang demokrasi tetap terbuka bagi seluruh warga.
"Pada masa itu, negara bahkan pernah mengganti ketua umum partai sesuai kehendaknya sendiri. Hal seperti itu bisa saja terulang kepada siapa pun jika kekuasaan dibiarkan berjalan sewenang-wenang," kata Andri.
Lebih jauh, ia berpandangan tantangan demokrasi akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi tanggung jawab mengawasi kekuasaan tidak pernah berubah. Keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya, menjadi syarat agar demokrasi tetap berjalan sesuai cita-cita reformasi.
"Kekuasaan tidak boleh terkonsentrasi pada satu orang atau satu kelompok, karena kekuasaan itu milik rakyat. Itulah pelajaran penting dari peristiwa Kudatuli. Ketika berada di pihak yang benar, masyarakat harus berani bersuara dan melawan ketidakadilan," tuturnya.
Refleksi 30 tahun Kudatuli turut dihadiri sejumlah pelaku sejarah, penyintas, kader partai, mahasiswa, serta masyarakat umum. Para penyintas membagikan kesaksian mengensi peristiwa 27 Juli 1996 sebagai pengingat jika demokrasi yang dinikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan.
