
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. RK Dadan Surya Negara.,S.P menghadiri Rapat Paripurna ,Selasa 14 Juli 2026
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. RK Dadan Surya Negara.,S.P menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Persetujuan Raperda P2APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Perda serta penyampaian Laporan Reses III Tahun Sidang 2025-2026, Dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Erwan Setiawan bersama jajaran dan Forkominda bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Jl.Diponegoro No.27 Kota Bandung,Selasa 14 Juli 2026.
Lebih lanjut dikatakan Wakil rakyat dari dearah pemilihan Jawa Barat IV Kabupaten Cianjur menyampaikan agenda rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada 7 Juli 2026 .Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang diwakili Wakil Gubernur Erwan Setiawan mewakili, menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Jawa Barat,yang membidangi perekonomian ini menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ditambahkan Kang KDS sapaan akrab Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ini,semoga setiap keputusan yang dihasilkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,tutur legislator partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini.(red/adpar)