Notification

×

Iklan

Iklan

Tina Wirawati Hadiri 2 Agenda Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:03 WIB Last Updated 2026-06-26T23:13:41Z

Caption : Bunda  Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M.,Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat saat menghadiri rapat  paripurna Rabu, 24 Juni 2026.(foto istimewa)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi terhadap usulan dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini (Rabu, 24 Juni 2026). 


Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,yang membidangi keuangan ini menyampaikan agenda rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai usulan kedua Ranperda tersebut.


“Setelah nota pengantar gubernur disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi kedua Ranperda tersebut pada 23 Juni 2026. Hari ini merupakan tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan regulasi tersebut,” jelas srikandi partai berlambang kepala burung garuda ini.


Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan apresiasi, masukan, serta catatan strategis terhadap kedua Ranperda yang tengah dibahas. Tahapan berikutnya, dalam proses legislasi tersebut adalah penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Kamis, 25 Juni 2026.


Selain agenda penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna juga membahas tahapan lanjutan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebagaimana diketahui, pada rapat paripurna 9 Juni 2026 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tersebut.


Pada rapat paripurna agenda kedua ini, Gubernur Jawa Barat memberikan pendapat resmi terhadap Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai bagian dari mekanisme pembahasan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.


Dengan telah disampaikannya pendapat gubernur, proses selanjutanya tahapan penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna tanggal 25 Juni 2026.(red/adpar)

×
Berita Terbaru Update