Notification

×

Iklan

Iklan

Perwakilan Organisasi Kemasyarakat Sampaikan Dukungan Percepatan Pembuatan Raperda OPSM Kepada Umi Siti Saat Sapa Warga

Minggu, 28 Juni 2026 | 19:55 WIB Last Updated 2026-06-28T12:55:46Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj.Siti Muntamah ,S.A.P saat menggelar kegiatan dialog aspirasi bertajuk “Sapa Warga Berbasis Budaya” 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar 1 Meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi Hj.Siti Muntamah ,S.A.P menggelar kegiatan dialog aspirasi bertajuk “Sapa Warga Berbasis Budaya” Dalam Rangka Hari Keluarga Nasional Tahun 2026 bertempat di Gedung Graha Binangkit Bandung Jl. Sukabumi No.30, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung,Ahad 28 Juni 2026.


Kegiatan ini selaras dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong penguatan muatan lokal di setiap daerah. Langkah ini dinilai krusial mengingat saat ini banyak kesenian dan kebudayaan daerah yang mulai terlupakan dan tidak lagi diketahui oleh masyarakat, khususnya generasi muda akibat tergerus perkembangan zaman.Pada ksempatan ini di tampilkan kesenian sunda dan seni  pencak silat


Hj. Siti Muntamah Oded,yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD  Provinsi Jabar,mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan aspirasi DPRD Jawa Barat yang tengah mendorong percepatan pembahasan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).


Pada kegiatan ini srikandi Partai Keadilan Sejahtera,Umi sapaan akrab legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini mendapat dukungan dari 80 organisasi masyarakat .para perwakilan organisai tersebut menyampaikan aspirasi berupa dukungan agar DPRD Jabar segera membuat Peraturan Daerah,menginggat di beberapa daerah seperti Kota Bandung dan Bogor sudah ada Peraturan Daerah tentang ketahan keluarga.

Caption : Perwakilan Organisasi masyarakat foto bersama Umi seusai kegiatan


Menurut Umi perda tersebut mendesak di tengah berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi dasar pencegahan, penanganan, rehabilitasi, sekaligus memberikan kepastian hukum.


Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks sehingga diperlukan regulasi sebagai dasar kebijakan pemerintah.


"Jawa Barat sebagai provinsi terbesar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Pasti persoalan-persoalannya juga kompleks," ujar Siti. ‎Ia menyebut persoalan HIV, narkoba, hingga orientasi dan perilaku seksual menyimpang menjadi perhatian pemerintah daerah.


"Saya pikir ini menjadi warning buat kita semua sebagai pemangku kebijakan, tidak tinggal diam atau memperbaiki secara linear, tetapi perlu ada sebuah ikhtiar. Salah satunya adalah perda ini harus wajib kita lahirkan secepatnya," tegasnya.


Rancangan perda ditargetkan mulai dibahas pada perubahan anggaran tahun ini agar dapat diimplementasikan pada 2027.Penyusunannya juga melibatkan pendekatan kolaboratif melalui pemerintah, dunia usaha, organisasi, tokoh masyarakat, hingga keluarga,pungkas Umi yang juga Anggota Bada Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat.ini.(red/***)

×
Berita Terbaru Update