
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol saat mengadiri rapat paripurna
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol menghadiri 2 Agenda rapat paripurna
Agenda I:
1. Laporan Pansus XIII,
2. Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025,
3. Penyampaian Rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025,
4. Sambutan Gubernur Jawa Barat dan
Agenda II :
1. Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), DPRD Jabar menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna.
![]() |
DPRD Jawa Barat melalui Pansus XIII ditugaskan untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2025. Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya.. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 ditetapkan menjadi keputusan DPRD,jelas Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat 10 meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.
Ditambahkan legislator partai berlambang kepala burung garuda,Rekomendasi DPRD Jawa Barat ini ,selanjutnya menjadi bahan perumusan untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur, atau kebijakan strategis gubernur.
Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memaksimalkan perannya melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif guna mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.(Red/AdPar)
